Rekaman Diputar di Sidang, Pemeriksaan Miryam Tampak Berjalan Santai

Dimas Jarot Bayu
14 Agustus 2017, 19:59
Miryam S Haryani
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani mengikuti sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).

Sidang perkara keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) hari ini memutar rekaman proses pemeriksaan Miryam S Haryani. Selain itu jaksa menghadirkan dua penyidik KPK yang dituding melakukan tekanan selama pemeriksaan Miryam.

Rekaman video yang diputar menggambarkan beberapa kali proses pemeriksaan. Miryam diperiksa empat kali oleh penyidik yang berbeda-beda, salah satunya dalam video terekam Novel Baswedan, yang kini sedang menjalani perawatan akibat serangan air keras.

Advertisement

Rekaman menunjukkan proses pemeriksaan terhadap Miryam berjalan tanpa tekanan. Dalam bukti rekaman pemeriksaan tertanggal 1 Desember 2016 tampak Miryam membaca majalah sembari menunggu penyidik Muhammad Irwan Susanto memasukkan keterangannya ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Irwan yang hadir di persidanganya menyatakan saksi ketika menjalani pemeriksaan memang diberikan kesempatan membaca majalah. "Kami memberikan waktu agar saksi tidak menganggur atau tidak ada kerjaan selama kami menginput data," kata Irwan.

(Baca: Beri Keterangan Palsu Kasus e-KTP, Miryam Terancam Bui 12 Tahun)

Pada pemeriksaan tertanggal 14 Desember 2016 tampak Miryam dipersilakan menjalani pemeriksaan sembari makan roti. KPK juga menyediakan air putih dan teh hangat saat Miryam menjalani pemeriksaan.

Bukti rekaman pemeriksaan tanggal 7 Desember 2016 berlangsung, tampak Miryam diberikan kesempatan mengkoreksi BAP. "Jadi kami memberikan waktu, setelah kami cetak BAP dan tunjukkan, kemudian boleh dicoret-coret," ucap Irwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsis, Senin (14/8).

Irwan mengatakan Miryam pemeriksaan Miryam bertujuan menelusuri aliran uang dari pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto yang kini telah divonis. Dia mengatakan Miryam termasuk luwes dan banyak berbicara selama pemeriksaan.

"Kalau menurut saya beliau tanpa ditanya sudah ngomong, mengalir. Menurut saya itu apa adanya," kata Irwan. (Baca: KPK Tak Hadirkan Miryam di Rapat Hak Angket, DPR Meradang)

Penyidik Ambarita Damanik yang juga hadir sebagai saksi menyatakan Miryam menjawab pertanyaan dengan jelas dan tegas. Bahkan, kata Damanik, Miryam sesekali tertawa ketika pemeriksaan berlangsung.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement