Asosiasi Pengusaha Desak Pemerintah Klarifikasi Kasus Beras "Maknyuss"

Michael Reily
28 Juli 2017, 22:20
Penggerebekan Beras Ilegal
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah menjelaskan kasus penggerebekan di gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) pada Kamis pekan lalu. Pemerintah dianggap belum memberikan informasi yang jelas mengenai pelanggaran yang dilakukan PT IBU.

"Ini mengganggu kepercayaan dunia usaha yang mau berbisnis jadi ketakutan," kata Ketua Tim Ahli Apindo Sutrisno Iwantono saat konferensi pers di kantor Apindo, Jakarta, Jumat (28/7).

Advertisement

Iwantono mengkritik langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Pertanian yang mengumumkan kepada publik kesalahan PT IBU tanpa bukti yang mendukung. Oleh karena itu, dia berharap Menteri Perdagangan segera melakukan langkah nyata untuk menanggapi polemik beras.

(Baca: Mendag Kaji Ulang Aturan Harga Eceran Tertinggi Beras)

Penggrebekan produsen beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago dilakukan dua hari setelah ditandatangani Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/2017 mengenai Harga Eceran Tertinggi beras.

Dalam aturan tersebut, harga beras acuan pembelian di petani sebesar Rp 7.300 per kilogram, sedangkan di konsumen sebesar Rp9.000 per kilogram. Sedangkan beras merk Maknyuss dijual di retail dengan harga Rp 13.700 per kilogram dan beras merek Cap Ayam Jago Rp20.400 per kilogram.

"Kami mohon Pak Enggartiasto Lukita (Mendag) selaku yang memiliki wewenang membuat klarifikasi mana yang boleh dan mana yang tidak," kata Iwantono.

(Baca: Produsen Maknyuss Klaim Tak Tahu Larangan Beli Beras Subsidi)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement