Koalisi Pemerintah Belum Satu Suara Jelang Paripurna RUU Pemilu

Dimas Jarot Bayu
20 Juli 2017, 10:36
Rapat Paripurna DPR
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mengambil keputusan soal Rancangan Undang-undang Pemilu hari ini. Hingga kini, sepuluh fraksi di DPR belum mencapai kesepakatan.

Terdapat lima isu krusial terakhir yang akan diputuskan, yakni ambang batas presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara. Isu krusial ini dikelompokan dalam lima paket berbeda yang akan dipilih para fraksi DPR.

Hingga saat ini ada dua kelompok besar, pertama Kelompok partai koalisi pemerintah yakni PDIP, Golkar, PPP, NasDem dan Hanura yang memilih Paket A. Sementara partai di luar pemerintah yakni Gerindra, Demokrat dan PKS yang mendukung Paket B.

Paket A berisi opsi presidential threshold (20-25%), parliamentary threshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Sementara Paket B memuat opsi presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Wakil Sekretaris Jenderal Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Golkar akan konsisten dengan pilihan tersebut hingga Paripurna. Dia pun berharap agar partai-partai lain bisa sama-sama memilih opsi tersebut.

"Kami berharap partai-partai, terutama partai pendukung pemerintah, yaitu PKB dan PAN bisa sama-sama dengan kami," kata Ace saat dihubungi Katadata, Rabu (19/7) malam.

(Baca: Pembahasan RUU Buntu, KPU Siapkan Dua Versi Tahapan Pemilu 2019)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...