Masyarakat Miskin Bikin Aduan untuk Cegah Pencabutan Subsidi Listrik
PT. PLN (Persero) menyatakan saat ini masih menyeleksi aduan atau laporan dari masyarakat miskin pengguna listrik 900 Volt Ampere yang kehilangan subsidi listrik. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menerima aduan sebanyak 54 ribu pelanggan dari 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA yang tidak mendapatkan subsidi lagi.
"Sebagian masalahnya karena (keterangan) miskin tersebut. Lalu ada lagi data (masyarakat miskin) yang belum diputuskan dari kelurahannya," kata Direktur PLN Sofyan Basir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Senin (12/6).
Pemerintah menjanjikan masyarakat miskin akan tetap dapat menikmati subsidi listrik. PLN bersama TNP2K memverifikasi data aduan yang masuk. Dari penelusuran terdapat ketidaklengkapan dokumen yang dimiliki orang miskin yang membuat mereka dicoret dari daftar penerima subsidi listrik. Dokumen administrasi yang belum dimiliki di antaranya kartu miskin.
"Yang warga miskin akhirnya mereka kelurahan minta kartu miskin baru dapat, dan berhak subsidinya untuk tidak dicabut," jelasnya. (Baca: Istana Sebut Banyak yang Salah Persepsi Soal Kenaikan Listrik)
Dengan pengurusan kartu, angka kemiskinan menigkat dari yang tadinya 15,5 juta naik menjadi sekitar 25,4 juta. "Jadi justru PLN ini membuat orang yang memang miskin mendapat subsidi," kata Sofyan.