Distribusi Gula Impor Terhambat Kebijakan PSBB di Daerah

Rizky Alika
20 Mei 2020, 16:09
harga gula naik, impor gula, stok gula
ANTARA FOTO/Moch Asim//foc.
Pedagang mengambil gula kristal putih yang dibeli saat operasi pasar gula oleh Perum Bulog Divre Jawa Timur di Pasar Pucang, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/5/2020).

Kementerian Perdagangan telah mengimpor gula konsumsi namun distribusi di dalam negeri mengalami hambatan selama pandemi Covid-19. Akibatnya stok belum tersedia di pasar tradisional dan pasar modern yang membuat harga masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mengacu pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga gula pasir lokal di pasar tradisional pada hari ini (20/5) sebesar Rp 17.100 per kilogram. Sementara itu, rata-rata harga gula pasir kualitas premium Rp 17.950 per kilogram. Harga tersebut jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 12.500 per kilogram.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengatakan, hambatan distribusi membuat stok gula di pasar masih terbatas. "Namun, hal tersebut belum optimal karena dampak covid-19 yang menyebabkan adanya hambatan," kata Suhanto kepada Katadata.co.id, Selasa (20/5).

(Baca: Bulog Targetkan 28.200 Ton Gula Impor Masuk Awal Juni)

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah dianggap secara tidak langsung memperlambat proses distribusi gula. Kondisi tersebut terjadi terutama di kawasan Indonesia Timur.

Adapun pengalihan gula industri rafinasi untuk kebutuhan konsumsi sebesar 250 ribu ton belum terealisasi sepenuhnya. Suhanto mengatakan, sebagian besar gula industri yang telah diolah menjadi gula konsumsi telah didistribusi ke pasar.

Saat ini industri rafinasi masih memproduksi dan mendistribusi gula untuk mengisi pasokan ke pasar. Berdasarkan data Kemendag per 28 April, realisasi pengalihan gula industri untuk kebutuhan konsumsi mencapai 99 ribu ton. Pengalihan gula industri tersebut tidak bisa serta merta dilakukan seluruhnya lantaran industri turut membagi stoknya untuk kebutuan industri makanan dan minuman.

(Baca: Harga Gula dan Bawang Merah Tak Kunjung Turun, Apa Sebabnya?)

Terkait importasi, pemerintah telah menugaskan Perum Bulog, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mengimpor gula kristal putih (GKP) masing-masing sebanyak 50 ribu ton. RNI dan PPI pun telah menerima surat persetujuan impor (SPI) dari Kemendag pada 7 April lalu.

Namun hingga saat ini, impor GKP baru direalisasikan oleh Bulog sebanyak 21.800 ton. Selebihnya, impor GKP oleh Bulog diperkirakan masuk pada Juni mendatang. "Sementara, PPI dan RNI berdasarkan laporan kepada kami baru akan terealisasi pada akhir Mei dan awal Juni," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Utama RNI Eko Taufik Wibowo mengatakan importasi GKP masih terhambat oleh India yang masih melakukan lockdown atau karantina wilayah. "Loading agak lambat," katanya. Ia pun enggan memastikan kapan impor GKP tersebut akan tiba di Tanah Air.

Di luar penugasan kepada BUMN pangan tersebut, pada tahun ini Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor gula mentah untuk kebutuhan konsumsi sebanyak 268.172 ton sesuai dengan keputusan rapat koordinasi pada 17 September 2019. Selain itu, Kemendag juga menerbitkan persetujuan impor gula mentah sebanyak 265.800 ton, sesuai dengan keputusan rapat koordinasi pada 6 Maret 2020 lalu.

(Baca: Jokowi Soroti Harga Bawang Merah dan Gula Pasir yang Tak Kunjung Turun)

Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...