Pemerintah Akan Hentikan New Normal Bila Ada Gelombang Kedua Corona

Yuliawati
Oleh Yuliawati
27 Mei 2020, 16:00
pandemi corona, ailangga, new normal, pemerintah hentikan new normal
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Pemerintah bersiap memberlakukan aktivitas dengan cara normal baru atau new normal di tengah pandemi corona atau Covid-19. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemberlakuan aktivitas new normal hanya di daerah yang penyebaran virus corona telah melandai.

Namun, apabila terjadi gelombang kedua penularan virus corona, aktivitas bisa kembali dihentikan. "Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga setelah rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5).

(Baca: Jokowi Minta Gugus Tugas Fokus di 6 Provinsi Kasus Covid-19 Tertinggi)

Oleh karena itu, kata Airlangga, pemerintah menempatkan aparat TNI dan Polri untuk menjaga kedisiplinan masyarakat terutama di temat-tempat publik yang penuh dengan keramaian. "Sehingga di tempat tersebut masyarakat bisa menjaga disiplin sehingga tidak terjadi secondary wave," kata Airlangga.

Airlangga memaparkan gelombang kedua penyebaran corona bukanlah hal yang diharapkan, karena akan membuat pemulihan ekonomi menjadi lebih sulit dengan kurva naik turun membentuk W shape. Pemerintah berharap pemulihan ekonomi dalam kondisi produktif dan aman seperti dengan model V  atau U shape.

"Bila yang terjadi serangan kedua dan ada keadaan luar biasa, ini yang tidak kami harapkan. Tentu akan ada protokol tersendiri utuk menghadapi keadaan luar biasa," kata Airlangga.

(Baca: WHO Peringatkan Ancaman Puncak Kedua Corona, Rupiah Bergerak Melemah)

Presiden Jokowi mengatakan akan memperluas wilayah yang menerapkan kebijakan tatanan normal baru atau new normal jika laju penyebaran virus corona atau R0 dan Rt sudah semakin rendah.

“Akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan terutama berkaitan dengan R0 dan Rt dan apabila ini efektif akan kita gelar, kita perluas lagi ke kabupaten dan kota lain,” kata Jokowi dalam rapat kabinet terbatas, hari ini.

Presiden mengatakan, pemerintah sudah mulai menerjunkan pasukan aparat dari TNI/Polri ke titik-titik keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Langkah ini untuk persiapan pelaksanaan tatanan normal baru. “Kemarin sudah kami mulai, sudah digelar pasukan aparat dari TNI dan Polri yang telah diterjunkan ke lapangan,” kata dia.

Keterlibatan aparat untuk meningkatkan disiplin masyarakat untuk berjaga jarak, mengenakan masker di semua sektor aktivitas dari pemerintahan, perekonomian, hingga keseharian masyarakat.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...