Dokter Patologi Sarankan Tes Cepat Molekuler untuk Syarat Perjalanan

Dimas Jarot Bayu
13 Juli 2020, 16:55
uji tes PCR, rapid test, TCM, corona, syarat perjalanan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Seorang dokter berjalan di dekat alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah mensyaratkan hasil uji tes PCR dan rapid test untuk perjalanan darat. laut dan udara.

Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Laboratorium Indonesia (PDS PatKLln) menyarankan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjajaki pemeriksaan tes virus corona berbasis Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam perjalanan baik darat, laut hingga udara.

PDS PatKLln menyarankan meninggalkan tes virus corona berbasis polymerase chain reaction (PCR) dan uji cepat (rapid test) sebagai persyaratan perjalanan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Saran tersebut merupakan tanggapan dari PDS PatKLIn atas Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 mengenai kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Katadata.co.id telah mengkonfirmasi surat tertanggal 6 Juli tersebut kepada Ketua Umum PDS PatKLIN Aryati pada Senin (13/7).

Advertisement

(Baca: Pemerintah Mulai Gunakan Mesin Uji TBC untuk Deteksi Corona Pekan Ini)

Dalam surat tersebut, Aryati mengatakan pemeriksaan PCR hanya memiliki sensitivitas sebesar 60-80%. Karenanya, Aryati menilai ada kemungkinan terjadi hasil negatif palsu ketika seseorang diperiksa dengan tes PCR.

Selain itu, Aryati menyebut hasil pemeriksaan corona dengan PCR masih bervariasi, mulai dari dua hari sampai tiga pekan. "Sehingga dapat menyulitkan calon penumpang," kata Aryati.

Adapun, Aryati menyebut pemeriksaan corona dengan rapid test memiliki sensitivitas dan spesifikasi yang lebih rendah dibandingkan uji PCR. Dengan demikian, hasil negatif maupun positif palsu bakal banyak terjadi jika pemeriksaan corona dilakukan dengan rapid test."Dampaknya dapat berbahaya dan merugikan," kata Aryati dalam surat tersebut.

Atas dasar itu, PDS PatKLIn mengusulkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjajaki pemeriksaan corona berbasis Tes Cepat Molekuler (TCM) dan menyarankan pemeriksaan antigen corona dengan sampel swab atau saliva di stasiun atau bandara sesaat sebelum seseorang akan melakukan perjalanan.

(Baca: Kasus Naik, Jokowi Minta Gugus Tugas Kendalikan Covid di 8 Provinsi)

Lebih lanjut PDS PatKLIn juga menyarankan adanya pengukuran suhu tubuh dan saturasi oksigen menggunakan fingertip pulse oximeter. Mereka pun merekomendasikan adanya penerapan protokol kesehatan secara ketat dan benar selama dalam perjalanan. "Menjaga sirkulasi udara yang bersih dalam kendaraan, kereta api, dan pesawat udara," tulis Aryati.

Adapun, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menilai rapid test tetap akan dilakukan untuk sementara waktu ini. Sebab, Doni menilai kapasitas pemeriksaan dengan polymerase chain reaction (PCR) masih belum cukup besar.

Bahkan, target pemerintah untuk memeriksa 30 ribu spesimen dengan tes PCR masih belum terpenuhi saat ini. "Maka jalan tengahnya untuk sementara dulu adalah pelaksanaan rapid test," ujar Doni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Doni akan memprioritaskan tes PCR sebagai alat pemeriksaan corona yang utama. Doni mengatakan, upaya pemeriksaan corona nantinya tak hanya dilakukan bagi mereka yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

(Baca: Keluarkan Edaran, Kemenkes Atur Tarif Maksimal Rapid Test Rp 150 Ribu)

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement