Lapindo Mau Tukar Utang Rp 1,9 T, Kemenkeu Perlu Cek Nilai Asetnya

Agatha Olivia Victoria
24 Juli 2020, 19:32
lumpur lapindo, bayar utang dengan aset
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Warga korban lumpur Lapindo menaburkan bunga untuk keluarga mereka yang telah wafat saat ziarah jelang ramadhan di tanggul titik 71 Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan jawaban atas tawaran Grup Bakrie yang hendak menukar utang PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 1,9 triliun dengan aset perusahaan. Pemerintah meminta organisasi  profesi penilai, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) untuk memberikan penilaian atas aset yang saat ini terkubur di lumpur Lapindo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan opini Mappi dibutuhkan untuk menentukan kelayakan penilaian aset Lapindo yang telah terkubur lumpur. "Saya harus mengetahui dulu itu bisa dinilai atau tidak. Bila bisa dinilai, ada nilainya atau tidak," ujar Isa dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (24/7).

Advertisement

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun hingga 31 Desember 2019. Nilai tersebut terdiri dari pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.

Utang ini merupakan Dana Talangan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang dibayarkan pemerintah pada 2015. Sesuai kesepakatan, pinjaman tersebut harus dibayar pada 10 Juli 2019. Hingga kini, Lapindo baru membayar utang Rp 5 miliar pada Desember 2018.

Isa menjelaskan bahwa pekan depan Mappi akan memberikan opini mengenai apakah aset yang terkubur lumpur tersebut bisa dinilai atau tidak. Jika bisa, barulah Kemenkeu akan memberikan penilaian terhadap aset Lapindo yang terkubur lumpur.

Setelah dinilai dan diperiksa bahwa aset tersebut memiliki nilai, Isa menyebut pihaknya baru akan membicarakan kemungkinan asset settlement. Aset yang ditawarkan terdapat di wilayah terdampak lumpur Lapindo.

"Saat ini saya belum mau mengatakan akan disetujui atau tidak aset settlementnya. Karena aset yang mereka janjikan untuk diserahkan itu sekarang tertumpuk lumpur di atasnya," kata dia.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement