Ahli Epidemiologi Sarankan Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Fase I

Image title
29 Juli 2020, 20:19
PSBB transisi, Jakarta, corona, klaster perkantoran
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Kendaraan terjebak macet di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi I di DKI Jakarta bakal berakhir Kamis (30/7) esok. Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai kondisi saat ini belum layak untuk memasuki fase selanjutnya karena kasus virus corona atau Covid-19 masih terus melonjak.

Jumlah kasus positif corona di Indonesia melonjak 2.381 orang pada Rabu (29/7). Kenaikan kasus baru tersebut merupakan kedua tertinggi pada 9 Juli lalu yang mencapai 2.657 orang. Dengan tambahan ini, maka sejak Maret lalu sudah ada 104.432 orang yang terinfeksi Covid-19. Lonjakan kasus hari ini juga didapatkan dari rekor jumlah pemeriksaan 30.261 sampel spesimen.

Pandu menyebutkan upaya memperketat PSBB seperti pada awal virus ini merebak pun tidak dimungkinkan demi pertumbuhan ekonomi. Sehingga pilihan paling bijak yakni perpanjangan PSBB transisi fase I.

Advertisement

"Kembali ke PSBB masa awal akan terhadang urusan ekonomi, kemungkinannya pemerintah menggunakan rem untuk tidak masuk ke transisi berikutnya," kata Pandu kepada Katadata.co.id, Rabu (29/7).

Untuk memasuki tahap pelonggaran transisi berikutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni tingkat positivity rate -  perbandingan jumlah total kasus positif dengan jumlah orang yang dites- di bawah 5% dan jumlah penderitanya (suspect) pun telah menurun.

Selain itu, ada juga syarat lain yang meliputi tingkat okupansi rumah sakit yang menurun dan juga kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan meningkat.

Di masa perpanjangan fase I transisi, Pandu menyarankan pemerintah segera mengatasi penyebaran virus pada klaster-klaster baru.  "Semua klaster diatasi dan contact tracing terus diusut," kata dia.



Masa fase transisi PSBB menimbulkan klaster virus corona, sejak 4 Juni hingga 26 juli 2020 muncul 90 klaster perkantoran di Jakarta. Sebelum PSBB transisi, jumlah kasus positif corona di klaster perkantoran hanya 43 orang.

Namun sejak 4 Juni angka positifnya melonjak jadi 459 kasus positif. Perkantoran menyumbang kontribusi sekitar 3,6%  dari keseluruhan kasus positif corona yang ada di DKI Jakarta di masa fase transisi.

Pandu menyarankan semua perkantoran baik itu swasta dan pemerintahan agar menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pembagian jam kerja 50% dari kapasitas ruangan harus terus dilakukan hingga keadaan telah kondusif. "Kantor-kantor yang konsisten menerapkan itu (protokol kesehatan) sampai sekarang tidak menjadi klaster penyebaran virus," kata dia.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement