Kasus Corona Melonjak, Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase I

Image title
30 Juli 2020, 20:04
Anies, PSBB, perpanjang PSBB,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri), dan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiono (kedua kanan) menghadiri Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi I hingga 13 Agustus mendatang. Keputusan ini dilatarbelakangi masih tingginya persentase kasus positif virus corona atau positivity rate di Jakarta yang mencapai 6,5% dalam dua pekan terakhir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hingga saat ini sebanyak 43.316 orang yang telah menjalani uji swab menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR). Dari jumlah tersebut 80% di antaranya merupakan spesimen baru untuk mengetahui seberapa luas penyebaran pandemi virus corona.

"Data-data menunjukkan ada kenaikan penyebaran kasus di Jakarta dan kondisinya belum mengalami perbaikan dari dua minggu yang lalu sampai sekarang," kata Anies saat menggelar konferensi pers di Balaikota, Jakarta, Kamis (30/7).

Anies memaparkan tingkat positivity rate sebesar 6,5% masih jauh di atas rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk wilayah yang ingin melonggarakan kebijakan PSBB yakni dengan persentase minimal di bawah 5%. Kendati demikian, angka positivity rate rate di Ibu Kota lebih rendah dibandingkan secara nasional yang mencapai 12,4%.

Tingkat reproduksi virus (Rt) di Jakarta pun kembali meningkat menjadi 1%, di mana sebelumnya selalu di bawah angka itu. "Dengan mempertimbangkan semua kondisi kita, maka kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama untuk ketiga kalinya," kata Anies.

Lebih lanjut, Anies menjelaskan, strategi yang digunakan akan mengedepankan pencarian kasus secara aktif. Langkah ini dilakukan dengan meningkatkan testing secara masif dan kemudian memutus rantai penularannya melalui contact tracing.

Setelah itu, jika ditemui orang yang positif tanpa gejala wajib menjalani karantina mandiri dan orang dengan gejala berat menjalani perawatan di rumah sakit.  "Tujuannya adalah keselamatan warga, dengan menemukan kasus baru maka yang bersangkutan positif dan yang bersangkutan bisa isolasi mandiri," kata dia.

Sementara itu, kasus positif virus corona di Indonesia per hari ini, Kamis (30/7) bertambah 1.904 orang. Dari kenaikan kasus baru tersebut, DKI Jakarta masih menyumbang jumlah terbanyak dengan 397 pasien positif atau berkontribusi sekitar 20,8% terhadap total kasus hari ini.  



Dengan tambahan tersebut, maka sejak Maret 2020 tercatat 106.336 orang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19. Adapun  tambahan kasus hari ini diperoleh berdasarkan pemeriksaan terhadap 30.046 sampel spesimen. Angka tes tersebut telah memenuhi target yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, selain DKI Jakarta, tambahan kasus harian tertinggi dicatat Jawa Timur serta Jawa Tengah dmasing-masing sebesar 288 dan 3161 pasien baru.

Di peringkat empat ada Jawa Barat dengan tambahan 147 kasus baru, lalu Sulawesi Selatan di peringkat lima dengan 95 kasus dan Sulawesi Utara di peringkat enam dengan 87 kasus.

Pemerintah juga melaporkan ada 2.154 kasus sembuh dari corona sehingga total ada 64.292 orang telah pulih dari penyakit ini. Sedangkan angka kematian bertambah 83 jiwa menjadi 5.058 orang.

Advertisement
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement