Jakarta Darurat Covid-19, Anies Kembali Berlakukan PSBB

Yuliawati
Oleh Yuliawati
9 September 2020, 20:54
Anies, PSBB, darurat covid, jakarta
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan), Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah), Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo (kiri) dan Direktur Keuangan Rivan A Purwantono (kedua kiri) ikut mengantre bersama calon penumpang KRL Commuter Line saat meninjau Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginjak rem darurat dengan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB. Anies kembali memberlakukan PSBB karena saat ini kasus Covid-19 di Jakarta terus bertambah.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (9/9) dikutip dari Antara.

Advertisement

Anies menjelaskan terdapat tiga indikator yang menunjukkan kondisi darurat yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus, serta tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," kata Anies.

Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai 14 September 2020 namun belum diketahui kapan berakhirnya. Kebijakan PSBB ini seperti pada awal pandemi yakni larangan dibukanya perkantoran dan tempat hiburan. Kafe dan restoran juga tidak diizinkan memberikan layanan makan atau minum di tempat. Aktivitas tempat ibadah pun kembali dibatasi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement