Data Keuangan Trump Terbongkar, Bayar Pajak US$ 200 ribu ke Tiongkok

Yuliawati
Oleh Yuliawati
21 Oktober 2020, 16:49
donald trump, bayar pajak besar ke tiongkok
ANTARA FOTO/REUTERS/Joyce N. Boghosia/The White House/Handout /aww/cf
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan membayar pajak yang besar ke Tiongkok.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendapatkan sorotan setelah New York Times membongkar catatan pajak yang dibayarkan ke pemerintah Tiongkok. Selama bertahun-tahun Trump memiliki proyek bisnis di Tiongkok di bawah perusahaan Trump International Hotels Management.

New York Times melaporkan, setidaknya dari rekening Trump International Hotels Management telah membayar pajak senilai US$ 188.561 kepada pemerintah Tiongkok selama 2013 hingga 2015. Trump tidak pernah melaporkan rekening bank yang digunakan untuk membayarkan pajak keTiongkok. 

Temuan ini merupakan pukulan telak bagi Trump setelah menuding kompetitornya dalam pemilihan presiden, Joe Biden yang diannggap bersikap lebih lunak kepada Tiongkok. Menanggapi hal ini, pengacara Trump Organization Alan Garten menolak untuk menyebutkan nama bank dari rekening tersebut.

“Trump Organization membuka rekening di bank Tiongkok yang berkantor di AS untuk membayar pajak daerah terkait dengan upaya berbisnis di sana. Perusahaan telah membuka akun rekening untuk mendirikan kantor di Tiongkok serta mengeksplorasi potensi kerja sama hotel di Asia,” kata Garten, Selasa (20/10).

Meski demikian, Garten mengungkapkan kantor tersebut sudah tidak aktif sejak 2015 dan rekening tidak pernah digunakan untuk tujuan lain. “Tidak ada kesepakatan, transaksi, maupun aktivitas bisnis lain dan sejak 2015 kantor tetap sudah tidak aktif. Meskipun rekening bank tersebut tetap dibuka, tetapi tidak pernah digunakan untuk tujuan lain,” ujar Garten.

Namun, laporan New York Times menyebutkan bank terbesar di Tiongkok menyewa tiga lantai di Trump Tower. Hal ini memicu tuduhan konflik kepentingan terhadap Trump. Mengutip dari CNN, dalam catatan pajak Trump menunjukkan dirinya telah melakukan investasi sebesar US$192 ribu pada lima perusahaan untuk perluasan proyek di Tiongkok.

Pada akhir September lalu, New York Times juga melaporkan bahwa Trump tidak membayar pajak selama 10 tahun terakhir, dengan klaim perusahaannya mengalami kerugian. Bahkan selama masa kepemimpinannya sebagai presiden, Trump hanya membayar pajak sebesar US$ 750 atau senilai Rp 11 juta.

Informasi ini membuat publik mempertanyakan status Trump sebagai seorang miliarder. Padahal, Forbes mencatat kekayaan Donald Trump mencapai US$ 2,5 miliar atau setara Rp 37 triliun. Jumlah tersebut tercantum dalam portofolio yang mencakup gedung komersial, properti golf dan bisnis branding yang bernilai sekitar US$ 3,66 miliar atau sekitar Rp 54 triliun. Namun, belum termasuk utang sekitar US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun.

Menurut Forbes, Trump tetap dapat dikatakan sebagai seorang miliarder meski pajak yang dibayarnya sangat kecil. Perhitungan ini didapat setelah membandingkan perbedaan antara penghasilan kena pajak dan pendapatan operasionalnya.

Forbes mencatat Jeff Bezos dinobatkan sebagai orang terkaya di dunia pada 2020  dengan total kekayaan sebesar US$ 113 miliar. Predikat tersebut telah dipegang pemilik Amazon ini selama tiga tahun berturut-turut.

Penyumbang bahan: Agatha Lintang

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...