Manajemen Kartu Prakerja Batasi Akses untuk Cegah Kebocoran Data

Image title
10 November 2020, 17:09
kartu prakerja, kebocoran data, data pribadi, Kominfo, digital
ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).

Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja menjamin keamanan data peserta salah satunya dengan memperketat akses data. Direktur Operasi Manajemen Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan manajemen membatasi akses data dengan membuat sistem permintaan persetujuan dari pihak yang terkait.

Tujuannya memastikan pihak yang hendak meminta akses. "Data peserta Kartu Prakerja disimpan manajemen pelaksana  kartu prakerja yang bekerja sama dengan pihak terkait seperti platform digital lain,” ujar Hengki dalam diskusi virtual, Selasa (10/11).

Manajemen pelaksana Kartu Prakerja menyimpan sebanyak 5,6 juta peserta dan 42 juta orang yang pernah mendaftar program Kartu Prakerja. "Data pribadi yang masuk itu sangat ketat, karena yang dicantumkan NIK, nomor kartu keluarga dan lainnya. Makanya ini perlu diawasi,” kata Hengki.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan mengatakan kejahatan digital dibagi menjadi dua aspek, yakni formil dan materil. Dalam ranah formil, penegak hukum akan melihat perbuatannya, hal ini seperti pengambilan data. Sementara dalam ranah materil, penegak hukum akan memproses kerugian yang disebabkan oleh bocornya data pribadi.

Semuel mengatakan kebocoran data dipicu oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal berupa kesiapan sistem dan manajemen dalam melindungi data pribadi. "Misalnya bocornya data pribadi bisa disebabkan oleh kelalaian pegawai, sehingga ini menjadi tanggung jawab perusahaan dalam mengendalikannya,” kata Semuel.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin menambahkan, program Kartu Prakerja yang dijalankan pemerintah sepenuhnya berbasis end to end secara digital. Sehingga, manajemen pelaksana Kartu Prakerja memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan sekaligus melakukan pemrosesan data sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi.

Selain data peserta, manajemen pelaksana Kartu Prakerja masih menyimpan data para pendaftar yang tidak lulus seleksi. Hengki menyatakan manajemen tak menghapus data karena berkewajiban untuk mengelola dan melindungi data. Hengki mengatakan data pendaftaran Kartu Prakerja sama halnya dengan pendaftaran CPNS dan beasiswa.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...