KLHK Dorong 4,2 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Pangan
Pemerintah mendorong pemanfaatan kawasan hutan untuk produksi pangan seluas sekitar 4,2 juta hektare (ha). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemanfaatan kawasan hutan tersebut melalui program perhutanan sosial.
Siti mengatakan saat ini sudah ada 865 ribu kepala keluarga yang terlibat dalam perhutanan sosial."Sebanyak 539 ribu kelompok di antaranya sudah memasuki area bisnis dan 51 kelompok di antaranya sudah bisa melakukan ekspor," kata Siti dalam acara Jakarta Food Security Summit (JFSS) yang ke-5 yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bekerja sama dengan Katadata, Rabu (18/11).
Ia melanjutkan, beberapa komoditas yang telah diekspor yakni kopi, madu, aren, rotan bambu, kayu putih, hingga aneka tanaman pangan lainnya.
Data KLHK mencatat luas areal perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat meningkat tiap tahunnya sejak 2007 lalu yang hanya sekitar 0,46 juta hektar. Siti menilai pemanfaatan lahan oleh dunia usaha yang berlangsung sejak awal 2015 mulanya terdiri dari 96% untuk korporat dan 4% di antaranya untuk masyarakat.
Saat ini, pemanfataan lahan untuk dunia usaha di area hutan lindung tersebut sudah semakin membaik yakni sekitar 17% untuk masyarakat dan 83% di antaranya untuk korporat. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menyulitkan dunia usaha, khususnya bagi ketahanan pangan nasional.
Siti mengatakan, Kementerian KLHK dan Kementerian Koperasi dan UKM pun ingin memperkuat kelompok usaha perhutanan sosial di Tanah Air. Di antaranya melalui penguatan dan pendampingan kewirausahaan, kemudahan perizinan usaha, serta menggaet berbagai kementerian dan lembaga (K/L) maupun instansi swasta untuk mendorong bisnis mereka.
Ia juga berharap agar ke depannya kelompok perhutanan sosial tersebut tak hanya mampu menjual aneka komoditas yang masih dalam kondisi mentah saja namun juga hingga menjadi produk olahan dengan nilai tambah yang tinggi. "Jadi keluar dari hutan sudah menjadi barang setengah jadi. Itu akan menjadi lebih baik," ujar Siti.
Ia mencontohkan beberapa hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang potensial di kawasan hutan produksi di Sumatera di antaranya madu, aren, nilam, sagu, kepiting soka, lada, kopi, kayu manis, pala, markisa, dan kemiri.
Adapun Menteri Agraria Sofyan Djalil mengatakan Kementerian Agraria mengedepankan peran Bank Tanah demi mendukung lahan pertanian yang berkelanjutan. Kehadiran institusi ini disebut sebagai terobosan yang ke depan mampu menjembatani berbagai permasalahan terkait ketersediaan lahan. “Dengan adanya Bank Tanah maka kita bisa menyelesaikan beragam masalah yang ada,” ujar dia.
Bank Tanah adalah badan khusus yang mengelola tanah yang berfungsi melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah. Tujuan bank ini untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan nasional, pemertaan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.