Komnas HAM dan LPSK Tangani Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan dalam kasus penembakan oleh aparat kepolisian yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di sekitar pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (7/12).
Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang terdiri dari lima orang untuk mengumpulkan fakta dan mengklarifikasi peristiwa tersebut. “Ini masih proses awal, kami telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung. Karena itu, kami akan mendalami keterangan tersebut,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam dihubungi, Selasa (8/12).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan mereka telah meminta keterangan langsung dari anak buah Rizieq Shihab. Rencananya hari ini mereka melanjutkan penyelidikan ke pihak lain, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Komnas HAM berharap berbagai pihak dapat terbuka dan kooperatif.
Ia menjelaskan Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. "Kami memberlakukan SOP yang sama seperti dalam menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM lainnya seperti aksi terorisme Sigi dan penembakan Pendeta Yeremia Zanambani," kata Beka.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. "Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dikutip dari Antara.
Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat kemungkinan ada saksi yang mengetahui peristiwa yang terjadi dini hari itu. “Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” kata dia.
Edwin mengatakan pentingnya proses hukum yang profesional dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus ini. "Penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik," kata dia.
Beda Versi Polisi dan FPI
Hingga saat ini beredar dua versi penembakan yang bertolak belakang antara kepolisian dan FPI. Berdasarkan versi Polda Metro Jaya, penembakan terjadi bermula dari serangan yang dilakukan oleh anak buah Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan anggota FPI menggunakan senjata api dan senjata tajam menyerang petugas yang tengah melakukan penyelidikan.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil dikutip dari Antara.
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Ketika itu petugas sedang menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil.
Fadil menyebut 10 anggota laskar FPI tersebut melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit kepada anggota. Karena membahayakan keselamatan jiwa, kata Fadil, petugas pun menembak dan enam orang meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Dalam siaran pers terbaru, juru bicara FPI Munarman menyebutkan rombongan Rizieq diikuti tiga kendaraan sejak rombongan keluar dari perumahan The Nature Mutiara di Sentul Bogor menuju ke Karawang. Rombongan masuk Tol Jagorawi ke arah Tol Cikampek.
Rombongan Rizieq terdiri dari delapan kendaraan dengan empat mobil membawa keluarga Rizieq dan empat mobil membawa anggota laskar sebagai pengawal. Munarman mengatakan tiga mobil yang mengikuti mereka selama perjalanan berupaya menyalip, memepet dan memecah konvoi rombongan.
Tiga mobil yang belakangan diketahui sebagai aparat tersebut pun berpakaian preman dan tidak pernah menunjukkan identitasnya.
Untuk menghentikan penguntitan, dua mobil pengawal yang berada di bagian belakang ini berusaha menjauhkan tiga mobil tersebut dari rombongan. Setelah rombongan keluar dari pintu tol Karawang Timur, salah satu mobil laskar pengawal yang menggunakan Avanza berhasil lolos masuk ke tol arah Cikampek dan beristirahat di Rest Area KM 57.
Sedangkan mobil laskar lainnya yang menggunakan Chevrolet, saat mengarah ke pintu tol Karawang Barat dikepung oleh tiga mobil pengintai. Kendaraan ini ditumpangi enam anggota laskar.
Hingga Senin siang, rombongan tidak mengetahui nasib enam anggota laskar tersebut. Mereka baru mengetahui kematian enam orang tersebut dari konferensi pers kepolisian.