ESDM Naikkan DMO Batu Bara 2021, Pengusaha Minta Bebas Sanksi

Image title
8 Januari 2021, 18:17
batu bara, DMO, sanksi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara nasional pada tahun ini sebanyak 550 juta ton. Adapun target pemanfaatan batu bara domestik alias domestic market obligation (DMO) pada 2021 sebesar 137,5 juta ton atau meningkat 4,16% dari realisasi 2020.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berharap pemerintah pada tahun ini ada pembebasan sanksi kompensasi seperti 2020, khususnya terhadap kekurangan penjualan batu bara untuk domestik. Alasannya, harga komoditas masih sangat fluktuatif dan permasalahan DMO masih tetap sama seperti sebelumnya.

"Kami berharap sanksi denda DMO tahun 2021 ini juga dihapuskan," ujar Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia kepada Katadata.co.id, Jumat (8/1).

Advertisement

Hendra menyebut terdapat masalah soal pemenuhan kualitas batu bara yang dibutuhkan untuk kebutuhan domestik. Masih banyak produsen batu bara yang tidak bisa memenuhi syarat serapan kualitas batu bara 4.000-5.000 Gar untuk perusahaan kelistrikan di dalam negeri.

"Keterbatasan pasar ini lah yang membuat produsen sulit menjual, terutama di saat harga batu bara rendah pada tahun 2020 lalu," ujarnya.

Di sisi lain permintaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri pun mengalami penurunan, salah satu penyerap terbesarnya yaitu PLN menurunkan permintaan batu bara untuk kebutuhan listrik mereka. Realisasi pemanfaatan batubara domestik atau DMO pada tahun lalu sebesar 132 juta ton.  "Jumlah ini baru mencapai 85% dari target awal DMO di tahun lalu sebesar 155 juta ton," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement