Pemerintah Kucurkan Lagi Dana Hibah Pariwisata untuk Hotel dan Resto
Pemerintah kembali akan mengucurkan dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran. Dana hibah ini bagian dari stimulus atau program khusus pariwisata yang menjadi bagian dari proyek Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 dengan anggaran Rp 688,33 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak paling besar akibat terjadinya pandemi Covid-19 dan pulih paling akhir. Oleh karena itu, diperlukan stimulus atau program khusus agar terdapat perbaikan dan bisa menunjang perekonomian nasional.
“Validasi data, data yang kredibel, dan akurat sangatlah penting untuk mendorong program-program PEN di sektor pariwisata,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Rabu (17/2).
Program dana hibah ini tujuannya membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan Airlangga dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta stimulus di sektor pariwisata.
Dalam pertemuan dengan Sri Mulyani, Sandi meminta perpanjangan waktu penggunaan sisa dana hibah tahun lalu dan memberikan pinjaman lunak bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah melalui BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
Sandiaga menjelaskan, dana hibah pariwisata 2020 yang terserap dari pagu Rp 3,3 triliun hanya mencapai 70%. Sisanya tak terserap karena keterbatasan regulasi dan waktu. "Harapan dari sektor Parekraf agar ini bisa dilanjutkan, diperluas, dan diperbanyak," kata Sandiaga dalam akun Instagram resminya, Senin (11/1).
Selain menggulirkan dana hibah pariwisata, pemerintah akan melanjutkan berbagai program stimulus PEN di bidang pariwisata yang sudah berjalan tahun lalu, seperti subsidi bunga, restrukturisasi kredit, dan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) pariwisata. Tak hanya itu, peserta program Kartu Prakerja 2021 untuk para pekerja sektor pariwisata akan diperluas.
Pemerintah juga menyiapkan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan mendorong pengembangan lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata untuk menggeliatkan kembali minat wisatawan untuk mengunjungi daerah wisata. “Perlu ada shifting target wisatawan ke wisatawan nusantara atau domestik yang diperkirakan sebesar 50-55 juta orang,” katanya.
Saat ini, Peraturan Pemerintah untuk KEK Pariwisata Lido dan 2 KEK pariwisata di Kawasan Bangka Belitung sedang dipercepat. Sementara, aturan yang masih dalam proses adalah KEK Sungai Liat dan KEK Tanjung Gunung.
Ekonom Senior Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa beberapa stimulus sektor pariwisata akan beguna untuk pelaku usaha seperti misalnya restrukturisasi kredit dan subsidi bunga. "Kedua bantuan stimulus ini diperlukan, agar setidaknya para pelaku usaha di bidan pariwisata bisa mempertahankan kinerja keuangan mereka," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Rabu (17/2).
Kendati demikian, efektivitas beragam insentif tersebut akan kembali lagi kepada bagaimana penanganan Covid-19. Tetapi, jika melihat provinsi yang menggantungkan ekonominya dari pariwisata seperti Bali yang mendapat stimulus pariwisata, secara kuartalan memang sudah terlihat efek pemulihan meseki berada pada level yang tipis 0,94% pada kuartal IV 2020.
Dukungan pariwisata telah masuk dalam pos program prioritas pada PEN 2021. Meski belum ada perinciannya, pos program prioritas mendapat alokasi anggaran Rp 123,8 triliun untuk tujuh program.