Pemerintah Kucurkan Lagi Dana Hibah Pariwisata untuk Hotel dan Resto

Agatha Olivia Victoria
18 Februari 2021, 08:56
dana hibah, pariwisata,
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Pengunjung berfoto di KRI Dewaruci saat wisata sejarah bahari di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Pemerintah kembali akan mengucurkan dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran. Dana hibah ini bagian dari stimulus atau program khusus pariwisata yang menjadi bagian dari proyek Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 dengan anggaran Rp 688,33 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak paling besar akibat terjadinya pandemi Covid-19 dan pulih paling akhir. Oleh karena itu, diperlukan stimulus atau program khusus agar terdapat perbaikan dan bisa menunjang perekonomian nasional.

“Validasi data, data yang kredibel, dan akurat sangatlah penting untuk mendorong program-program PEN di sektor pariwisata,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Rabu (17/2).

Program dana hibah ini tujuannya membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan Airlangga dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta stimulus di sektor pariwisata. 

Dalam pertemuan dengan Sri Mulyani, Sandi meminta perpanjangan waktu penggunaan sisa dana hibah tahun lalu dan  memberikan pinjaman lunak bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah melalui BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

Sandiaga menjelaskan, dana hibah pariwisata 2020 yang terserap dari pagu Rp 3,3 triliun hanya mencapai 70%. Sisanya tak terserap karena keterbatasan regulasi dan waktu. "Harapan dari sektor Parekraf agar ini bisa dilanjutkan, diperluas, dan diperbanyak," kata Sandiaga dalam akun Instagram resminya, Senin (11/1).

Selain menggulirkan dana hibah pariwisata, pemerintah akan melanjutkan berbagai program stimulus PEN di bidang pariwisata yang sudah berjalan tahun lalu, seperti subsidi bunga, restrukturisasi kredit, dan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) pariwisata. Tak hanya itu, peserta program Kartu Prakerja 2021 untuk para pekerja sektor pariwisata akan diperluas.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...