Penjualan Mobil Xpander Melonjak 2 Kali Berkat Aturan Pajak 0%

Image title
6 April 2021, 20:12
penjualan mobil, PPnBM, Xpander
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mobil Mitsubishi Xpander Cross ditampilkan saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Kebijakan relaksasi pajak pembelian atas barang mewah (PPnBM) 0% membuat Mitshubishi menikmati kenaikan penjualan kendaraan yang berada di bawah 1.500 cc. Kendaraan  jenis Xpander dan Xpander Cross naik dua kali lipat dibanding tahun lalu.

Director of Sales & Marketing PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Irwan Kuncoro meyebutkan rata-rata penjualan Xpander dan Xpander Cross sekitar 2.100-2.200 unit per bulan. Namun, sejak berlaku relaksasi PPnBM, penjualan  meningkat menjadi sekitar 4.500 unit dalam sebulan.

“Kebijakan ini memang berdampak positif dan ke depannya kami akan terus optimalkan program relaksasi PPnBM ini,” kata Irwan dalam Media Gathering secara virtual, Selasa (6/4).

Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura menyebut kebijakan relaksasi PPnBM ini tidak hanya menguntungkan industri otomotif. Namun, menguntungkan konsumen dalam membeli kendaraan baru.

Nakamura mengatakan perusahaan meningkatkan produksi seiring kebijakan tersebut. Namun dia menyatakan permintaan masih lebih tinggi dibanding pasokan. "Masyarakat jangan sampai kehilangan kesempatan ini,” kata Nakamura.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...