Nasib 75 Pegawai KPK Setelah Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Komisi antirasuah masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait keputusan nasib 75 pegawai tersebut.
"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat," Sekjen KPK Cahya Harefa di kantornya, Rabu (5/5).
Ketua KPK Firi Bahuri pun menyatakan tidak berniat mengusir pegawai komisi antirasuah lewat tes ini. Ia juga menyebutkan, tidak ada kepentingan individu ataupun kelompok dalam hal ini.
Pimpinan KPK, lanjut dia, merupakan kolektif kolegial sehingga keputusan yang diambil ialah bulat dan menjadi tanggung jawab bersama. "Sampai hari ini semua aktivitas pemberantasan korupsi tidak pernah dilemahkan sampai kapanpun. Apa yang kami lakukan atas perintah Undang-Undang," ujar dia.
Sebelumnya, salah satu yang dikabarkan tak lolos tes wawasan kebangsaan adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia mengaku telah mendengar kabar tersebut dan menganggap ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.
"Bila info itu benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK sendiri," kata Novel yang juga membenarkan kabar pertanyaan janggal tersebut.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari yang mengatakan ketentuan tes sebenarnya tak diatur dalam Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019. Ujian ini merupakan kehendak pimpinan KPK lewat peraturan komisi. "Sehingga secara administrasi menjadi bermasalah," kata Feri dalam keterangannya, Selasa (4/5) seperti dikutip dari Antara.
Pimpinan KPK Bantah Bocorkan Pegawai yang Tak Lolos
Firli Bahuri menyatakan KPK tak membocorkan nama pegawai yang tak memenuhi syarat. Dokumen hasil tes wawasan kebangsaan, katanya, masih disegel dan disimpan dalam lemari dengan beberapa lapis kunci pengaman sejak hasil diterima pada 27 April lalu.
Firli menyatakan hari ini, seluruh pegawai KPK mulai dari Eselon I, Eselon II, dan Dewan Pengawas telah menyaksikan lemari tersebut masih terkunci. "Jadi kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama yang berasal dari KPK," kata dia.
Dia pun menyatakan enggan mengumumkan nama-nama pegawai yang tak memenuhi syarat tersebut lantaran menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). "Karena kalau kami umumkan, tentu berdampak kepada anak, istri, cucu, besan, dan mertua di kampung halaman. Kami tidak memiliki cara kerja seperti itu," kata Firli.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pegawai yang lolos tes wawasan kebanggsaan sebanyak 1.274 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.
Adapun, aspek yang diukur dalam asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK oleh BKN dan instansi lainnya ialah aspek integritas, netralitas ASN, anti radikalisme.
"Integritas dimaknai sebagai konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma, dan atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara, serta bersikap jujur," ujar dia.
Netralitas ASN dimaknai sebagai tindakan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Adapun, anti radikalisme dimaknai sebagai sikap tidak menganut paham radikalisme negatif, memiliki toleransi, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah, dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau liberalisme yang membahayakan dan yang menyebabkan disintegritas.
Pelaksanaan asesmen melibatkan BKN, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).