Diperintahkan Jokowi, Sri Mulyani Cairkan Dana Bansos Pekan Ini
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli lalu. Presiden Joko Widodo meminta anggaran bantuan sosial (bansos) untuk dicairkan pada pekan ini.
"Perlindungan sosial ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konverensi pers Sidang Kabinet secara virtual, Senin (5/7).
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan pada Juli ini. Pemerintah akan menyalurkan PKH kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian, penyaluran kartu sembako akan diperluas dari target 15,93 juta menjadi 18,8 juta. Kartu sembako ini juga akan dipercepat penyalurannya menjadi pekan ini.
Selain itu, bantuan tunai untuk 10 juta KPM akan dibayarkan pada Juli selama dua bulan.
Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa kepada 8,8 juta KPM. Saat ini, realisasinya baru mencapai 5 juta KPM.
Bendahara Negara itu menambahkan, pemerintah juga membuka pendaftaran kartu prakerja pada Juli dan Agustus ini. Adapun, target peserta Kartu Prakerja mencapai 2,8 juta peserta.
Di luar itu, pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet kepada siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik sebanyak 27,67 juta. "Untuk siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru dosen akan tetap diberikan," ujar dia.
Selanjutnya, pemerintah juga memperpanjang periode diskon listrik. dari semula 6 bulan menjadi 9 bulan atau hingga September. Diskon listrik itu diberikan kepada 32,6 juta pelanggan.
"Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp 1,91 triliun," katanya.
Pemerintah turut memperpanjang bantuan rekening abonemen listrik hingga September mendatang. Dengan demikian, tambahan biaya yang diperlukan mencapai Rp 420 miliar.
Kemudian, pemerintah menyalurkan bantuan produktif kepada 3 juta usaha ultra mikro pada Juli hingga September. Adapun, total bantuan produktif ultra mikro itu mencapai Rp 3,6 triliun.
Terakhir, pemerintah turut menyalurkan insentif usaha untuk memulihkan kondisi perusahaan serta meningkatkan konsumsi masyarakat. Insentif itu berupa pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah.
Untuk memenuhi tambahan anggaran tersebut, pemerintah akan melakukan refocusing anggaran. "Ada refocusing tahap selanjutnya untuk membiayai Rp 26,2 triliun plus Rp 6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa," kata dia.
Penyisiran anggaran itu berasal dari pos belanja kementerian/lembaga seperti honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, hingga pengadaan kenadaraan. Kemudian, anggaran kegiatan yang tidak selesai tahun ini juga dialihkan untuk program PEN 2021.