Ahli Sebut Penyintas Covid-19 Tak Perlu Tunggu 3 Bulan untuk Vaksin

Yuliawati
Oleh Yuliawati
5 Juli 2021, 20:13
vaksin, covid-19, penyintas
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.
Warga mengisi data diri saat mengikuti program vaksinasi COVID-19 keliling yang diadakan oleh Polda Metro Jaya di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Vaksin virus corona tetap dibutuhkan oleh penyintas yang telah sembuh dari serangan Covid-19. Penyintas tak perlu menunggu hingga tiga bulan untuk mendapatkan vaksin.

“Selama sudah recovery, tidak masalah untuk diberikan vaksinasi," kata Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni dan Pengabdian Masyarakat, Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, Mei Neni Sitaresmi dalam Katadata Forum Virtual Series, Senin (5/7).

Dia mengatakan, masa tunggu tersebut hanya berlaku bila pasien mengalami gejala berat dan menerima terapi plasma konvalesen.

Mei mengatakan penyintas Covid-19 yang sudah sembuh tetap membutuhkan vaksin agar perlindungannya maksimal. Meski setelah sembuh pasien Covid memiliki antibodi, tapi kekebalannya tak bertahan lama.  

“Besaran dan lamanya bertahan antibodi dalam tubuh itu tidak ada patokannya. Kekebalan satu orang dengan lainnya itu bervariasi," kata Mei.  

Vaksin pun wajib diberikan kepada penyintas yang terpapar virus setelah menerima vaksin dosis pertama. Dia menjelaskan, potensi orang terpapar virus karena vaksin pertama tidak memberikan proteksi. "Ditinjau dari hasil penelitian, proteksi terbentuk setelah vaksin kedua," kata Mei.

Setelah sembuh, penyintas bisa langsung mendapatkan vaksin dosis kedua. “Ketika sudah mendapat vaksin kedua, dosisnya sudah jelas. Nanti kekebalannya akan protektif," kata Mei.

Mei mengingatkan para penyintas tak perlu memeriksa antibodi setelah vaksin. "Tidak direkomendasikan karena yang menetukan terproteksi atau tidaknya antibodi ya yang menetralkan si virus ini," kata dia.

Belakangan jumlah kasus Covid-19 terus memecahkan rekor, pada hari ini tercatat 29.745 orang. Total kasus mencapai 2.313.829 dengan 1.942.690 pasien dinyatakan sembuh dan 61.140 orang meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan menegaskan keamanan semua vaksin yang  digunakan pada saat ini dan mengimbau masyarakat untuk mendukung program vaksinasi guna menekan kasus Covid-19.

 Dari tujuh jenis vaksin Covid-19 yang sudah disetujui pemerintah akhir tahun 2020 lalu, tiga di antaranya yakni Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm sudah digunakan. Tiga vaksin ini sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara soal tingkat kemanjuran, berdasar uji klinis tiap vaksin menunjukkan hasil efikasi di atas standar WHO.

Infografik_Penyintas covid-19 tetap butuh vaksinasi
Infografik_Penyintas covid-19 tetap butuh vaksinasi (Katadata)

 

Penyumbang bahan: Mela Syaharani

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...