Alasan PLN Rahasiakan Nilai Akuisisi Pembangkit Listrik Chevron
PT PLN resmi mengakuisisi saham PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang merupakan pengelola pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) di Blok Rokan. Namun, PLN masih merahasiakan nilai akuisisi setelah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham dengan pemegang mayoritas saham MCTN, Chevron Standard Limited (CSL), hari ini .
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril menjelaskan pihaknya belum dapat membeberkan nilai akuisisi saham MCTN karena terikat kontrak. PLN dan Chevron Standard Limited menyepakati non-disclosure agreement (NDA) alias perjanjian larangan pengungkapan informasi.
Dalam kesepakatan itu, nilai akuisisi baru bisa diungkapkan ketika proses transaksi antara kedua pihak rampung. "Kami tak bisa ungkapkan berapa nilainya. Nanti setelah kami closing baru bisa saya ungkapkan berapa nilainya," ujar Bob kepada Katadata.co.id, Selasa (6/7).
Bob memperkirakan proses transaksi jual beli saham akan selesai pada 6 Agustus mendatang. Tepatnya sebelum Pertamina mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan penandatanganan SPA antara PLN dengan Chevron merupakan langkah strategis untuk memastikan pasokan listrik dan uap guna keberlangsungan operasi Blok Rokan.
Dengan adanya akuisisi ini, maka MCTN akan menjadi anak usaha dari PT PLN. Sehingga pihaknya akan meneruskan pengoperasian pembangkit ini secara jangka pendek selama tiga tahun ke depan pada masa transisi.
"Jangka pendek kami gunakan listrik dari MCTN yang selama ini sudah pasok listrik ke Rokan sambil tiga tahun ini kami menyiapkan listrik dari regional Sumatera," ujarnya dalam acara penandatanganan dengan MCTN secara virtual, Selasa (6/7).
Sebelumnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan Blok Rokan menyimpan potensi cadangan minyak yang masih menjanjikan. Maka itu, untuk bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi negara, dibutuhkan strategi yang baik.
Menurut dia dengan adanya kesepakatan ini, maka PLN akan meneruskan pemanfaatan PLTG North Duri Cogen sebelum pasokan listrik Blok Rokan disuplai oleh jaringan interkoneksi sistem Sumatera.
"PLN harus memastikan jaminan pasokan listrik bagi Blok Rokan, sehingga Pertamina mampu menjaga keberlanjutan produksi 25 persen minyak nasional," katanya.
Awalnya komposisi kepemilikan saham MCTN dikuasai Chevron Inc dan Texaco Inc masing-masing 47,5%, dan sisanya dipegang PT Nusa Galih Nusantara sebesar 5%. Pada 2001, Chevron dan Texaco bergabung. Sehingga kepemilikan sahamnya menjadi 95% oleh Chevron Standard Limited (CSL) dan 5% PT Nusa Galih Nusantara.