Daftar 43 Kota/Kabupaten Luar Jawa Bali yang Terancam PPKM Darurat

Yuliawati
Oleh Yuliawati
7 Juli 2021, 16:27
ppkm darurat, ppkm ketat 43 kota kabupaten, ppkm luar jawa bali, PPKM mikro, airlangga hartarto
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Petugas kepolisian berjalan di samping pembatas jalan di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Minggu (4/7/2021).

Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di semua provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Mikro akan diperketat di 43 kota/kabupaten yang berada di luar Jawa Bali.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto, mengatakan PPKM Mikro di 43 wilayah tersebut masih bersifat pengetatan. Namun, pemerintah dapat sewaktu-waktu menaikkannya menjadi status darurat apabila beban fasilitas kesehatan makin berat.

Advertisement

“Kami memonitor 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali secara harian. Apabila fasilitas pendukungnya semakin terbatas, kami akan memperketat menjadi darurat,” kata Airlangga saat konferensi pers virtual, Rabu (7/7).

Airlangga menjelaskan pemerintah memperketat wilayah luar Jawa-Bali karena kasus positif yang meningkat 34,4%. Kasus positif di luar Jawa dan Bali pada 27 Juni sebesar 50.513 kemudian per 5 Juli menjadi 67.891.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ganip Warsito, meminta 43 daerah yang diperketat PPKM-nya belajar dari lonjakan kasus di Jawa dan Bali. “Apabila terjadi lonjakan kasus, pasti berdampak pada tenaga dan alat kesehatan, termasuk ketersediaan oksigen,” kata Ganip.

Berikut daftar 43 daerah di luar Jawa-Bali yang diberlakukan pengetatan:
1. Aceh: Kota Aceh
2. Bengkulu: Kota Bengkulu
3. Jambi: Kota Jambi
4. Kalimantan Barat: Pontianak
5. Kalimantan Barat: Singkawang
6. Kalimantan Tengah: Palangkaraya
7. Kalimantan Tengah: Lamandau
8. Kalimantan Tengah: Sukamara
9. Kalimantan Timur: Berau
10.Kalimantan Timur: Balikpapan
11.Kalimantan Timur: Bontang
12. Kalimantan Utara: Bulungan
13. Kepulauan Riau: Bintan
14.Kepulauan Riau: Batam
15.Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
16.Kepulauan Riau: Natuna
17.Lampung: Kota Bandar Lampung
18. Lampung: Kota Metro
19. Maluku: Kepulauan Aru
20. Maluku: Kota Ambon
21.NTT: Kota Mataram
22.NTT: Lembata
23.NTT: Nagekeo
24.Papua: Boven Digul
25.Papua: Kota Jayapura
26.Papua Barat: Fak Fak
27.Papua Barat: Sorong
28.Papua Barat: Manokwari
29.Papua Barat: Teluk Bintuni
30.Papua Barat: Teluk Wondama
31.Riau: Kota Pekanbaru
32.Sulawesi Tengah: Kota Palu
33.Sulawesi Tenggara: Kendari
34.Sulawesi Utara: Manado
35.Sulawesi Utara: Tomohon
36.Sumatera Barat: Bukit Tinggi
37.Sumatera Barat: Padang
38.Sumatera Barat: Padang Panjang
39.Sumatera Barat: Solok
40.Sumatera Selatan: Lubuk Linggau
41.Sumatera Selatan: Palembang
42.Sumatera Utara: Medan
43.Sumatera Utara: Sibolga


Penyumbang bahan: Akbar Malik Adi Nugraha

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement