Masa Krisis Covid-19, Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri

Yuliawati
Oleh Yuliawati
16 Juli 2021, 20:28
Jokowi, menteri dilarang ke luar negeri, PPKM darurat
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Seorang karyawan berjalan di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/5/2021).

Presiden Jokowi memberikan arahan agar seluruh menteri di kabinetnya memiliki rasa kepekaan sosial dalam situasi lonjakan kasus Covid-19. Salah satu bentuknya, Jokowi melarang para menteri bepergian keluar negeri.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam siaran pers, Jumat (16/7).

Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden. Menteri yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena terkait dengan pekerjaannya.

"Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," kata Pramono.

Sejak pemerintah menetapkan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021, beberapa orang menteri tetap bepergian ke luar negeri. Misalnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke Singapura pada 13- 14 Juli 2021.

Selanjutnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat sejak 9-18 Juli 2021. Keduanya disebut akan membahas peningkatan investasi, perdagangan, dan kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Adapun beberapa menteri yang bepergian ke luar negeri menjelang PPKM darurat, di antaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga menghadiri G20 Foreign and Development Joint Ministerial Meeting and the G20 Development Ministerial Meeting di Matera, Italia, pada 29 Juni 2021. Hapir bersamaan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral bersama Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly pada 28 Juni 2021.

Selain melarang menteri keluar negeri, Jokowi juga memerintahkan kementerian/lembaga proaktif menyiapkan tempat isolasi mandiri di kementerian dan lembaganya masing-masing. Kementerian/lembaganya besar diperkirakan dapat menampung 300-500 pasien.

"Untuk itu agar dibuat secara baik dan dipersiapkan, kemudian nanti pemerintah yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada penderita yang isoman," kata Pramono.

Pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 bertambah 54.000 pada Jumat (16/7). Total pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.780.803 orang. Sebanyak 2.204.491 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh (79.28%) dan 71.397 orang meninggal dunia (2.57%), sementara sisanya masih menjalani perawatan. Berikut grafik Databoks:

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...