Pembangunan Taman Komodo Ditegur UNESCO, Sandiaga Kebut Revisi Amdal

Cahya Puteri Abdi Rabbi
9 Agustus 2021, 18:27
taman komodo, unesco, sandiaga uno
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah pengunjung melihat Komodo di Pulau Komdo salah satu destinasi favorit di Labuan Bajo, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Pembangunan Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur mendapat teguran Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan akan mempercepat revisi kajian dampak dan analisis bagi lingkungan untuk memenuhi permintaan UNESCO.

Sandiaga menjamin bahwa tidak ada kerusakan alam ataupun ekosistem selama proses pengembangan Taman Komodo. Dia juga menyebut pembangunan situs tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap outstanding universal value atau OUV situs warisan alam Taman komodo.

"Bahwa penataan sarana dan prasarana di zona pemanfaatan di Taman Nasional Komodo tidak menimbulkan dampak negatif terhadap outstanding universal value atau OUV,” kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

Sandiaga menyebut pengembangan Taman Komodo untuk memperbaiki fasilitas yang tidak layak guna, menjadi berstandar internasional. Fasilitas tersebut perlu diperbaiki karena berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan, di antaranya ranger camp, guide camp, researcher camp, plaza deck, waiting room for visitor, jetty,  dan coastal protection.

“Poin evaluasi UNESCO di antaranya adalah permintaan informasi secara detail terkait perkembangan Taman Nasional Komodo agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya.

Proyek wisata yang dijuluki "Jurassic Park" di media sosial mendapat perhatian UNESCO setelah beberapa aktivis menyuarakan dampak negatif atas pembangunan Taman Komodo. Taman Jurassic Park ini seluas 1,3 hektar berada di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca.



Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyusun analisis dampak lingkungan (Amdal) yang diperkirakan selesai pada Agustus-September 2021 ini. “Revisi Amdal ini akan kami kebut dengan ketelitian yang sangat ekstra,” kata dia.

Revisi Amdal tersebut berkaitan dengan kaidah International Union for Conservation of Nature. UNESCO memberikan batas waktu revisi Amdal hingga 1 Februari 2022.

Sandiaga memperkirakan revisi akan diserahkan untuk meluruskan berita ke Komite Warisan Dunia UNESCO atau World Heritage Center (WHC). Nantinya revisi Amdal tersebut dapat dikaji oleh IUCN dan WHC sebelum sidang WHC ke-45 pada 2022.

“Fokus kami menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dalam konsep Intergrated Tourism Master Plan (ITMP) Labuan Bajo bersama kementrian/lembaga terkait,” katanya.

Pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo mendapat perhatian dari Komite Warisan Dunia UNESCO. UNESCO menilai pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo berpotensi mengancam kelestarian kawasan tersebut.  Hal tersebut terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

"Mendesak Negara Pihak untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasanya hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," demikian tertulis dalam dokumen tersebut, dikutip Senin (9/8).

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...