Strategi Risma Perbaiki Data Penerima Bansos untuk Cegah Korupsi

Yuliawati
Oleh Yuliawati
20 Agustus 2021, 11:43
bansos, risma, data, kpk
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hpl.
Mensos Risma menyalurkan bansos bagi warga terdampak COVID-19 dari kelompok penyandang disabilitas, anak yatim, rumah saakit, dan warga lanjut usia senilai Rp1,58 miliar.

Kementerian Sosial membenahi data penerima bantuan sosial atau bansos untuk mencegah korupsi yang sama berulang. Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, mengatakan permasalahan utama yang dihadapi karena terlalu banyak data untuk menyalurkan bansos.

Risma mengatakan masing-masing direktorat jenderal memiliki data yang belum terkoneksi satu sama lain. "Saya ingin menjadikan data dari masing-masing dirjen itu kami jadikan satu," kata Risma dalam acara virtual, Kamis (19/8).

Risma kemudian mengumpulkan berbagai hasil audit data dari beberapa lembaga seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pengawasan Keuangan), serta Kejaksaan Agung. Audit tersebut untuk menganalisis permasalahan data yang dihadapi.

Sebelum memulai pembenahan, Risma mendapati empat jenis data yang dimiliki, yakni DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), dan PKH (Program Keluarga Harapan). Dari keempat data tersebut, jumlah penerima bansos sebanyak 193 juta penduduk. Namun, setelah pemadanan data pada Juni lalu, total penerima bansos hanya berkisar 139,4 juta penduduk.

"Setelah saya bertemu dengan KPK, data itu kami padankan dengan data kependudukan. Dari situ, yang padan dengan data kependudukan dari 193 juta tinggal 139 juta yang padan," kata Risma.

Direktorat Jenderal Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan bekerja sama untuk mensinkronkan data dengan Kementerian Sosial. "Kami rutin merapikan data dengan tim Bu Risma. Sejauh ini sudah ada sepuluh kali pencocokan data bersama Bu Risma," kata Arif.

Advertisement




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 1.623 aduan tentang bansos yang dilaporkan lewat aplikasi dan hotline KPK, Jaga atau Jaringan Pencegahan Korupsi. “Di lapangan banyak pungutan liar,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

KPK memetakan terdapat empat potensi penyalahgunaan bansos. Pertama, penerima bansos bersifat fiktif alias tidak ada. Dengan begitu, dana bisa masuk pada pihak yang tidak seharusnya menerima.

Kedua, data belum diperbarui. “Misal ada masyarakat yang sebelumnya miskin kemudian sekarang tidak. Ada juga yang rawan miskin kemudian miskin betulan,” kata Pahala.

Ketiga, bantuan yang bersifat fisik seperti sembako. Masyarakat yang mengeluh barangnya kurang bagus bisa jadi tidak mau menerima, kemudian malah diterima oleh pihak lain. Keempat, pemotongan bansos yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

 Penyumbang bahan: Mela Syaharani dan Akbar Malik

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement