Cara Atasi Sertifikat Vaksin Covid yang Tak Muncul di PeduliLindungi

Yuliawati
Oleh Yuliawati
27 Agustus 2021, 14:56
sertifikat vaksin, pedulilindungi, covid-19
ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Seorang warga membuka aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021).

Pemerintah mensyaratkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi untuk beraktivitas di ruang publik. Namun, terdapat keluhan dari mereka yang telah divaksin tak dapat mengakses sertifikat dari aplikasi tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan ada dua kemungkinan penyebab sertifikat vaksin Covid-19 tak terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Penyebab pertama karena petugas penyelenggara vaksin belum memasukkan data. Adapun penyebab kedua karena sertifikat vaksin memang belum terbit.

Bila petugas fasilitas kesehatan belum memasukkan data ke sistem PCare, maka ketika membuka aplikasi PeduliLindungi tidak ada keterangan tanggal vaksinasi. "Petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare," bunyi keterangan dari akun Instagram resmi @kemenkominfo.

Bila warga DKI Jakarta yang mengalami kasus tersebut, mereka bisa mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek "SertifikatVaksin_Nama lengkap". Satu email hanya bisa memuat satu identitas.

Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto kartu tanda penduduk (KTP) dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.



Kedua, sertifikat vaksin tak muncul di PeduliLindungi karena memang belum terbit. Biasanya akan terdapat keterangan tanggal vaksinasi ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Berbeda dengan kasus pertama, untuk kasus kedua ini, pemprov DKI Jakarta tidak bisa membantu memasukkan data karena sertifikat vaksin hanya dapat dikeluarkan oleh sistem PeduliLindungi.

Untuk mengatasi masalah ini, pastikan sudah mendaftar ke PeduliLindungi dan isi data dengan benar. Setelah itu, periksa status vaksinasi.

Jika masih bermasalah, hubungi PeduliLindungi melalui saluran resmi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Data yang dibutuhkan untuk laporan ini juga sama, yaitu nama lengkap, NIK, nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto KTP dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

Infografik_Wajib kartu vaksin di fasilitas publik
Infografik_Wajib kartu vaksin di fasilitas publik (Katadata)



Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...