Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Jakarta hingga Surabaya

Rizky Alika
20 September 2021, 18:05
jakarta, mal, surabaya, ppkm
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Petugas membersihkan lantai saat hari pertama pembukaan mal di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/9/2021).

Pemerintah memutuskan melakukan uji coba mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mal dan pusat perbelanjaan. Uji coba ini diberlakukan di wilayah kota besar di Jawa-bali seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).

Pemerintah juga akan melonggarkan berbagai aktivitas lain, salah satunya, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota level 3 dan level 2. Namun, pengunjung wajib melakukan pemindaian dengan aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan protokol kesehatan.

"Pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya kategori hijau dan kuning pada Peduli Lindungi," kata Luhut.

Selanjutnya, masyarakat pun dapat menikmati pertandingan Liga 2 yang akan digelar di kota kabupaten level 3 dan 2 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu. Pelonggaran berikutnya, restoran di fasilitas olahraga yang berada di luar ruangan (outdoor) dapat beroperasi dengan kapasitas 50%.

Sedangkan, perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat menjalankan 25% work from office bagi pegawai yang sudah divaksin. "Dan harus memakai QR code Peduli Lindungi," ujar dia.

Ia memastikan, PPKM di Jawa-Bali akan berlaku selama dua pekan. Namun, evaluasi akan dilakukan setiap minggu untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi dengan cepat.

Luhut menjelaskan pemerintah tidak akan melakukan perubahan aturan secara drastis. "Karena kita tidak mau membuat kesalahan dan banyak yang tidak kita ketahui tentang varian Delta," katanya.

Pemerintah memperpanjang status PPKM di Jawa-Bali selama dua pekan atau hingga 4 Oktober 2021. Pada perpanjangan itu, tidak ada kabupaten/kota di Jawa Bali yang menerapkan PPKM level 4.

Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena ada potensi kasus kembali meningkat dalam waktu cepat. Pemerintah pun akan tetap menjalankan testing, tracing, dan treatment dan  meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Provinsi Jawa Tengah mencatatkan penambahan kasus Covid-19 sebanyak 332 orang pada hari ini. Penambahan tersebut merupakan yang tertinggi dibanding provinsi lainnya. Berikut grafik Databoks:

Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...