Mahfud MD Sebut Sebagian Lahan eks BLBI Bakal untuk Bangunan Lapas

Abdul Azis Said
21 September 2021, 16:34
BLBI, Jokowi, Mahfud
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan sebagian lahan yang merupakan aset eks BLBI akan digunakan untuk lapas.

Pemerintah berencana menggunakan sebagian lahan dari aset eks perkara
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk lembaga  pemasyarakatan atau lapas. Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI mengidentifikasi lebih dari 15,2 juta hektare lahan sebagai aset eks BLBI.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemanan Mahfud MD mengatakan sudah membicarakan hal tersebut kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). "Semuanya setuju, tinggal nanti anggaran pembangunannya disusun dulu," kata Mahfud dalam Konferensi Pers Virtual, Selasa (21/9).

Mahfud mengatakan pembicaraan tersebut belum sampai pada keputusan untuk menentukan di mana lokasi tanah yang akan dibangun lapas. Dia masih akan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk menyusun rencana tersebut.

"Tapi rencana itu masih gelap, tergantung Kemenkumham nantinya yang merancang, apakah betul yang diperlukan itu lapas, rumah rehabilitas atau lainnya. Itu nanti akan kita hitung." kata Mahfud.

Satgas mengidentifikasi 15,2 juta hektare lahan yang berkaitan dengan tagihan oleh obligor atau debitur BLBI. Sekitar 5,2 juta hektare di antaranya sudah dikuasai negara melalui alih fisik tahap pertama pada Jumat (27/8) di empat kota, yakni Tangerang, Bogor, Pekanbaru dan Medan.

Dua minggu berikutnya pada Kamis (9/9) Satgas BLBI kembali menguasai dua aset eks BLBI seluas 28,9 meter persegi di dua daerah di Jakarta. Yakni lahan seluas 26,9 ribu meter persegi di Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Kemudian lahan dengan luas dua ribu meter persegi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Advertisement

Rencana alih fungsi lahan eks BLBI untuk pembangunan lapas ini tidak lama setelah musibah kebakaran di Lapas kelas 1 blok C Tangerang pada Rabu (8/9) lalu. Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan mengungkap pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kemenkumham perihal renovasi lapas, termasuk rencana penyediaan lahan baru.

"Kami sudah koordinasi dengan Kemenkumham untuk tindak lanjut penyediaan tanah dan bangunan untuk keperluan Lapas," kata Encep dalam sesi diskusi dengan media, Jumat (10/9).

Namun, Encep juga mengungkap kebakaran tersebut menghanguskan aset negara yang nilainya mencapai Rp 1,5 miliar. Terlebih, bangunan Lapas kelas 1 Tangerang saat ini juga belum terbakar, sehingga biaya renovasi akan sepenuhnya dipenuhi pemerintah.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement