Butuh Regulasi, Pertamina Usul Draft Peraturan Presiden soal DME

Image title
8 November 2021, 17:25
Pertamina, DME
Katadata

Pertamina masih menanti dukungan regulasi dari pemerintah sebelum mengimplementasikan proyek gasifikasi yang mengubah batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Di satu sisi,  Pertamina saat ini tengah memproses negosiasi outstanding items Processing Services Agreement dengan mitra.

Paralel dengan itu, perusahaan juga berdiskusi dengan para stakeholder. Khususnya Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, terkait dengan dukungan regulasi pemerintah yang dibutuhkan untuk implementasi DME. Terutama berkaitan dengan penugasan, penentuan harga, subsidi, alokasi wilayah atau market, hingga jaminan risiko perubahan regulasi dan politik.

Advertisement

"Pertamina dan mitra mengusulkan draft Peraturan Presiden terkait dengan dukungan tersebut dan saat ini masih dalam proses review oleh Biro Hukum Kementerian BUMN," ujar  Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina, Heppy Wulansari, kepada Katadata.co.id, Senin (8/11).

Selain itu, Pertamina juga tengah menyusun kajian end-to-end meliputi kajian aspek upstream, midstream, downstream, market, penanganan emisi karbon, dan dukungan regulasi. Kajian ini rencananya akan disampaikan kepada stakeholder sebagai bahan pertimbangan terkait dengan implementasi DME.

Pertamina sendiri saat ini tengah memulai proyek DME dengan bekerja sama bersama PT Bukit Asam dan perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Air Products and Chemicals Inc (APCI).

Perusahaan juga telah menandatangani Cooperation Agreement dengan PTBA dan APCI pada 11 Februari 2021 lalu. Kemudian, dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang lebih definitif yaitu Amandemen Cooperation Agreement dan Conditional Processing Services Agreement pada 10 Mei 2021.

Sementara, saat dikonfirmasi perihal progres kerja sama ini, Sekretaris Perusahaan PTBA, Apollonius Andwie, menyebut nilai investasi untuk proyek gasifikasi batu bara menjadi DME antara APCI, PTBA dan Pertamina sekitar US$ 2,1 miliar.  

APCI sebelumnya menyatakan komitmennya untuk berinvestasi sebesar US$ 15 miliar atau setara Rp 210 triliun. Investasi tersebut diperuntukkan guna pembangunan industri gasifikasi batu bara dan turunannya di Indonesia.

Komitmen investasi perusahaan ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, yang disaksikan Presiden Jokowi, dalam lawatan ke Uni Emirat Arab, Kamis (4/11).

Kesepakatan investasi tersebut berupa pendirian fasilitas gasifikasi untuk konservasi batu bara bernilai rendah menjadi produk kimia bernilai tambah tinggi seperti methanol, DME, dan bahan kimia lainnya.

Air Products juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BUMN dan perusahaan nasional lainnya. Pertama, yakni proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) dengan PT Indika Energy Tbk.

Kedua, proyek gas alam menjadi amonia biru dengan PT Butonas Petrochemical Indonesia. Ketiga, proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) dengan PT Batulicin Enam Sembilan. Keempat, proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol dengan PT Bukit Asam.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement