Menlu: WNI Bebas karantina di Singapura dengan Penerbangan Tertentu

Cahya Puteri Abdi Rabbi
16 November 2021, 14:34
Singapura, Covid-19, perjalanan tanpa karantina
ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su
Seorang pria memakai masker pelindung berjalan melewati tanda yang diletakkan untuk mengingatkan jarak sosial saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Marina Bay di Singapura.

Singapura mengizinkan turis dari Indonesia masuk ke negara mereka tanpa menjalani karantina asalkan sudah mendapat vaksin Covid-19. Ketentuan ini bagian dari perluasan skema perjalanan bagi turis yang sudah divaksinasi atau vaccinated travel line (VTL).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bertemu membahas pengaturan perjalanan yang aman, antara lain melalui skema VTL pada hari ini.

Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan VTL secara bilateral. Pertemuan tersebut juga membahas detail pelaksanaan VTL unilateral yang diberikan oleh Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan point to point, yaitu dari Jakarta ke Singapura.

Salah satu ketentuannya yakni VTL hanya berlaku bila menggunakan penerbangan tertentu. Namun, Retno tak menjelaskan lebih lanjut penerbangan tersebut.  “Untuk terus menjaga kesehatan, maka pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu (assigned flight),” kata Retno dalam keterangan resminya, Selasa (16/11).

Retno mengatakan, pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain berdasarkan kepercayaan terhadap sistem, situasi Covid-19 di Indonesia, dan semakin tingginya tingkat vaksinasi masyarakat.

Kedua pihak juga akan terus membahas pembuatan travel bubble atau gelembung perjalanan yang aman, terutama untuk destinasi Bintan dari Singapura dengan menggunakan Ferry.

Menteri Transportasi Singapura dalam pernyataannya mengatakan, bahwa Indonesia dan Singapura merupakan tetangga dekat yang memiliki hubungan baik di bidang ekonomi dan people-to-people.

Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya telah memperbarui status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November 2021.

Singapura membatasi kuota untuk VTL adalah 10.000 per hari bagi pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL. Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung.

“Pengunjung dari Indonesia mulai dapat menyampaikan aplikasi izin masuk pada tanggal 22 November 2021,” kata dia.

Selain dengan Indonesia, Singapura juga berencana meluncurkan VTL dengan India pada 29 November, kemudian dengan Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) pada 6 Desember mendatang.

Sampai saat ini, Singapura telah meluncurkan 13 VTL, termasuk Australia, Kanada, dan Jerman. Wisatawan di bawah VTL tidak diwajibkan menjalani karantina pada saat kedatangan. Sebagai gantinya, mereka cukup menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan, dan menjalani tes PCR saat kedatangan.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Yuliawati

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...