Cegah Korupsi, KPK Awasi Proses Pembangunan Ibu Kota Negara

Image title
25 Januari 2022, 16:10
KPK, ibu kota negara
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama gerakan #BersihkanIndonesia menggunakan kostum serial Netflix Money Heist melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK akan menjalankan fungsi pencegahan korupsi selama proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan akan memberikan rekomendasi bila pelaksanaan tata kelola ibu kota baru melenceng.

Pencegahan korupsi akan mengikuti model penanganan pandemi Covid-19 yakni KPK tergabung dalam sebuah tim. Upaya pencegahan model ini, kata Pahala, akan berjalan relatif efektif karena telah belajar dari pencegahan selama program penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi KPK akan menjadi bagian dari proses pembangunan IKN dengan (pembangunan) segala infrastrukturnya," ujar Pahala dalam diskusi virtual pada Selasa (25/1).

Lebih lanjut, Pahala mengatakan langkah tersebut akan memberi efek pada reformasi birokrasi dengan menggunakan sistem yang serba digital. Selain itu, Pahala menyebut dengan adanya digital pencegahan korupsi telah terlindungi lantaran dalam pencegahan telah mengintegrasikan sistem yang baik dan berjalan sendiri.

"Kami harapkan perbaikannya langsung terjadi sambil liat modelnya yang semoga bisa ditiru di banyak daerah," ujar Pahala.

Proyek pembangunan Ibu Kota Baru tinggal menunggu aturan turunan setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara disahkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/1).

Pembangunan IKN menggunakan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklarifikasi tak akan menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"Dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (24/1).

Pemerintah memperkirakan pembangunan IKN fase pertama membutuhkan dana Rp 45 triliun. Dana tersebut dikeluarkan secara bertahap dan tergantung pada kebutuhan dan progres pembangunan. “Jadi tadi saya sampaikan bahwa dana itu yang ada di PUPR,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...