Prabowo Puji Sri Mulyani: Proses Penjualan Dua Kapal Perang RI Alot

Image title
27 Januari 2022, 12:06
Prabowo, Sri Mulyani, kapal perang
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/NZ.
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyetujui rencana pemerintah untuk menjual barang milik negara berupa dua Kapal Perang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (AL). Kedua kapal tersebut merupakan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513, buatan Korea Selatan (Korsel).

Kesepakatan ini dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Rapat itu khusus menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) pada 29 Oktober 2021.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan dan KSAL. Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementrian Pertahanan sesuai dengan Surpres Nomor R52 Pres 10 2021," ujar Ketua Komisi I Meutya Hafid dalam rapat kerja Komisi I dengan pemerintah pada Kamis (27/1).

Prabowo mengapresiasi Sri Mulyani yang dia anggap sangat teliti dalam membuat perhitungan keuangan sehingga membuat proses berjalan alot. "Saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin manajemen keuangan kita tidak seperti sekarang," ujar Prabowo.

Advertisement

Adapun Sri Mulyani mengatakan dalam proses penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dengan penjualan senilai Rp 100 miliar, Kemenku perlu melakukan analisis sebelum disampaikan ke Presiden.

Penjualan barang bernilai lebih dari Rp 100 miliar itu, Presiden perlu meminta izin kepada DPR. Bila DPR memberi izin maka Kemenkeu akan melakukan penilaian untuk dieksekusi oleh Kemenhan.

"Usulan lelang akan dilakukan Kemenhan dan pelaksanaan dilakukan Kemenkeu. Hasil lelang akan masuk ke kas negara dan penghapusan dari laporan keuangan Kemenhan akan bisa dilakukan," ujar Sri Mulyani.

Adapun KSAL Yudo Margono mengatakan kedua kapal tersebut sudah tidak layak pakai dan telah diistirahatkan sejak empat tahun yang lalu. Namun, AL masih menunggu administrasi hingga persetujuannya keluar. Barulah pada 15 Desember 2021 lalu muncul keputusan Presiden.

Lebih lanjut, Yudo mengatakan penghapusan kapal lantaran sudah tidak dilakukannya perawatan dan juga personil kapal tersebut telah ditarik. Hal tersebut lantas membuat kapal tidak ada yang mengawaki dan akan tenggelam. "Kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan dan saat ini pada kapal yang bersamaaan juga telah tenggalam," ujar Yudo.

Tahun lalu, KSAL Laksamana TNI, Siwi Sukma Adji mengatakan bahwa penghapusan KRI merupakan salah satu bentuk rangkaian pembangunan kekuatan TNI AL. Pernyataan tersebut disampaikan lewat amanat tertulisnya yang dibacakan Pangkoarmada II Laksda TNI Mintoro Yulianto selaku Irup Penurunan Ular-ular Perang KRI Koarmada II di Dermaga Madura Markas Komando Armada II, Agustus 2021.

KSAL juga menjelaskan kalau pembangunan kekuatan pertahanan negara tidak hanya melalui penambahan alutsista saja, namun juga melaksanakan peremajaan dan penghapusan bagi alutsista yang telah memasuki tahapan akhir dari masa daur hidupnya (Life Cycle). Upacara penghapusan KRI juga sekaligus wujud penghargaan yang tinggi terhadap dharma bakti kapal perang di jajaran Koarmada II tersebut.

Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement