Dongkrak Harga CPO, DMO Jadi Instrumen RI Kendalikan Pasar Global

Andi M. Arief
10 Maret 2022, 14:44
CPO, DMO, kemendag
Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memimpin kegiatan Apel Pagi yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Kebijakan pemerintah yang menerapkan kewajiban memasok pasar domestik (DMO) membuat harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional melonjak. Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi menyatakan setelah pemerintah mengumumkan kebijakan DMO 30%, harga CPO naik dan dua kali disuspensi atau dihentikan sementara di bursa berjangka.

"Naik 10% disuspensi naik lagi 10%, ini menunjukkan bahwa kita bisa mendikte dunia,” kata Lutfi saat membuka rapat kerja (Raker) Kementerian Perdagangan, Bali, Kamis (10/3).

Lutfi mengatakan harga CPO pada akhir Januari 2022 sebenernya mengendor. Namun, penerapan DMO sejak 14 Februari 2022 membuat harga CPO secara tahun berjalan naik hampir 30%. Dia berharap kemampuan mengendalikan harga CPO juga diikuti oleh komoditas lainnya.

"Barang-barang (yang harganya bisa kita kendalikan) ini bukan hanya kelapa sawit, tapi nikel di masa mendatang. Mudah-mudahan diikuti bauksit dan bahan turunannya yang akan jadi penting di masa depan," kata Lutfi.

Berdasarkan data Kemendag, harga CPO nasional (FoB Dumai) telah tumbuh 32,22% secara tahun berjalan dari posisi akhir 2021 senilai Rp 12.041 per liter. Di samping itu, harga CPO Malaysia di pasar internasional per Maret 2022 telah tumbuh 47,51% secara tahun berjalan menjadi Rp 22.324 per liter dari posisi akhir 2021 senilai Rp 15.133 per liter.

Lutfi mengarahkan agar Kemendag dapat memastikan barang besutan dalam negeri dapat jadi pilar perekonomian dunia. Namun demikian, harga komoditas itu tidak boleh ditentukan pasar internasional.

Oleh karena itu Lutfi mengajak pelaku industri dan pelaku pasar untuk saling bekerja sama dengan Kemendag. Hal ini dinilai penting dalam agar dapat mengatur harga komoditas tertentu di dalam dan luar negeri.

Lutfi mencontohkan salah satu pengendalian harga yang dilakukan adalah pada harga CPO dunia dan minyak goreng (migor) di dalam negeri. Menurutnya, DMO telah berhasil menaikkan harga CPO internasional, sedangkan aturan kewajiban harga domestik (DPO) dapat menjaga harga migor lokal tetap terjangkau.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...