Pedagang Pasar Surati Presiden Jokowi Keluhkan Langkanya Minyak Goreng
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait tingginya harga dan minimnya ketersediaan minyak goreng (migor) di pasar tradisional. Dalam surat itu mereka menyampaikan agar pedagang pasar tradisional dilibatkan dalam stabilisasi harga migor.
Ketua Umum APPSI Sudaryono mengatakan telah berdialog dengan Kementerian Perdagangan pada Desember 2021 terkait harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar. Sudaryono mengapresiasi berbagai kebijakan terkait migor yang diterbitkan Kemendag, tapi penerapan di lapangan dinilai memberatkan pedagang pasar.
"Tolong pedagang pasar ini diberikan akses, diberikan semacam kesempatan untuk bisa mendapatkan barang-barang yang memang penting bagi pemerintah untuk harganya diturunkan, dalam hal ini minyak goreng," kata Sudaryono dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3).
Sudaryono mengatakan awalnya mereka mengirimkan surat kepada Presiden sejak awal Februari 2022. Ketika itu mereka kecewa dengan kebijakan stabilisasi harga yang memprioritaskan minyak goreng yang dijual di ritel modern.
Lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3-2022, harga migor kemasan premium ditetapkan Rp 14 ribu dan hanya disalurkan melalui ritel modern. Pertimbangannya, ritel modern memiliki pencatatan penjualan dan rekam perpajakan yang lebih jelas.
Sudaryono memandang bahwa Kemendag menilai Dinas Perdagangan yang membina dan mengawasi pedagang pasar tradisional tidak melakukan tugasnya dengan baik. Kebijakan ini merugikan pedagang di pasar tradisional. "Ritel modern mendapatkan competitive advantage dengan dalih pajaknya lebih jelas dan pelaporannya lebih jelas," kata Sudaryono.
Setelah penetapan satu harga di ritel modern, seminggu kemudian kebijakan yang sama berlaku di pasar tradisional. Namun, pasokan minyak goreng tak kunjung datang hingga dua minggu setelah penerbitan Permendag 3-2022. Adapun, Kemendag menjanjikan pedagang pasar bisa melakukan retur harga kepada pemerintah atas selisih harga dari harga beli dan harga yang ditetapkan pemerintah.
"Kenyataanya, retur itu sulit dan hampir tidak bisa dilakukan. Tidak lebih dari 3% dari semua pedagang yang bisa (retur), itu pun sporadis dan terjadi kalau seorang menteri dan pejabat melakukan kunjungan ke pasar," kata Sudaryono.
Setelah itu, pemerintah menerbitkan kebijakan kewajiban pasar domestik (DMO) minyak sawit mentah (CPO). Kemendag menyebutkan telah mendistribusikan 415,78 ton minyak hasil DMO ke pasar pada 14 Februari-8 Maret 2022. Namun, Sudaryono mengatakan ketersediaan migor masih langka. Bahkan minyak goreng tak tersedia di pasar selama dua minggu terakhir.
Sudaryono melayangkan surat terbuka itu pada 9 Maret 2022 kepada Kepala Negara dan kementerian terkait. "Sekarang (pedagang pasar tradisional) bukan lagi mencari minyak goreng murah, tapi minyak gorengnya susah dicari," ujar Sudaryono.
Sudaryono juga mengkritik operasi pasar oleh Kemendag maupun instansi lainnya sejauh ini merugikan pedagang pasar. Sebabnya, penjual migor dalam operasi pasar dewasa ini bukan pedagang pasar tradisional.
Pedagang pasar tradisional harus bersaing dengan pedagang yang melakukan operasi pasar dalam menjual migor. Operasi pasar juga dilakukan oleh kementerian lain dan partai politik belum lama ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menilai hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun demikian, Oke tidak mencatat arus migor yang mengalir melalui operasi pasar tersebut. "Apakah ada hubungan khusus dari perusahaan? Enggak masalah, stoknya banyak (di pemerintah)," kata Oke.