Kadin Dukung Kebijakan Harga Minyak Goreng Dilepas ke Mekanisme Pasar

Andi M. Arief
15 Maret 2022, 17:52
minyak goreng
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Sejumlah warga antre membeli minyak goreng saat Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (9/3/2022).

Pemerintah memutuskan akan memberikan subsidi harga minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter, dan membiarkan minyak goreng kemasan lain mengikuti harga pasar internasional. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan tersebut dapat mengatasi isu kelangkaan minyak goreng.

"Kami sudah mengusulkan (agar) harga (migor) dilepas saja, sehingga tidak ada pemain yang menimbun (migor) lagi. Kalau banyak orang panik (beli migor karena ketersediaan sedikit) dan menimbun, itu yang jadi masalah," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia Suryadi Sasmita dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/7).

Kadin juga mengusulkan agar pemerintah menambah anggaran bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat rentan. Tujuannya agar masyarakat di bawah garis kemiskinan atau di sekitar garis kemiskinan dapat tetap membeli minyak goreng yang akan melambung karena mekanisme pasar.

Sore ini, pemerintah mengumumkan menerapkan skema mensubsidi minyak sawit goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter. Adapun minyak goreng dalam kemasan lain tak akan disubsidi atau dibiarkan mengikuti mekanisme pasar. 

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas mengenai kenaikan harga minyak goreng. "Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).

Subsidi akan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Keputusan ini ditetapkan setelah distribusi minyak goreng hasil domestic market obligation atau DMO CPO tak berjalan sesuai harapan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...