Dana Pungutan Ekspor CPO Naik, Industri Hilir Domestik Bakal Tumbuh

Andi M. Arief
21 Maret 2022, 12:41
CPO, minyak goreng
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Muara Sabak Barat, Tajungjabung Timur, Jambi, Jumat (10/7/2020).

Pemerintah menaikkan Dana Pungutan (DP) ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Kebijakan untuk menjaga pasokan minyak goreng di dalam negeri ini dianggap akan memberikan dampak positif industri hilir CPO nasional.

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengatakan investor akan mempertimbangkan mendirikan pabrikan hilir di dalam negeri dengan tingginya dana pungutan ekspor. Selain itu harga CPO dan turunannya yang tinggi menjadi daya penarik.

"Harga (minyak) sawit di (pasar) domestik lebih atraktif daripada pasar global," kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga kepada Katadata.co.id, baru-baru ini.

Kenaikan dana pungutan ini sebagai pengganti dari dihapusnya tiga kebijakan lain yakni kewajiban pengusaha pasok CPO ke pasar domestik (domestic market obligation atau DMO), kewajiban harga domestik (DPO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Dengan mencabut HET, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti ketentuan mekanisme pasar.

Beleid ini membuat Dana Pungutan ekspor CPO paling tinggi naik menjadi US$ 375 per ton. Sebelumnya, nilai DP ekspor tertinggi adalah US$ 175 per ton dengan harga batas atas adalah US$ 1.000 per ton. Artinya, dana pungutan ekspor CPO tertinggi naik 114,28%.

Selain itu, eksportir CPO tetap akan dikenakan bea keluar (BK) senilai US$ 200 per ton. Sehingga, total dana yang harus dikeluarkan eksportir untuk mengirim CPO ke pasar ekspor kini menjadi US$ 575 per ton.

Untuk mendorong pertumbuhan industri hilir, Sahat menyarankan pemerintah memberikan insentif tambahan kepada investor hilir CPO agar merealisasikan investasi tersebut.

Industri hilir CPO nasional yang tumbuh berpeluang membuat Indonesia mengendalikan harga di pasar internasional. Asalkan konsumsi CPO di dalam negeri mencapai 60%. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...