Alasan Softbank Batalkan Investasi di Ibu Kota Negara
SoftBank Group Corp batal berinvestasi pada proyek di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Sumber Katadata.co.id menyebut batalnya perusahaan Masayoshi Son karena persyaratan investasi yang tak bisa dipenuhi pemerintah.
Sumber tersebut mengatakan Masayoshi mensyaratkan pemerintah harus menyediakan lima juta penduduk yang tinggal menetap di ibu kota baru. Sedangkan, Badan Pembangunan Nasional memperkirakan sekitar 1,5 juta penduduk akan mendiami Nusantara dalam masa 5-10 tahun.
Pemerintah yang tak bisa memenuhi ketentuan itu membuat Softbank membatalkan penawaran investasi dengan nilai mencapai US$ 40 miliar atau setara Rp 572 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS). "Batalnya investasi terkait perhitungan pengembalian keuntungannya," kata sumber dari kalangan pemerintahan, Rabu (23/3).
Informasi ini sebelumnya mirip dengan yang pernah disampaikan ekonom senior Faisal Basri. Dia mengatakan seorang wakil menteri mengingatkan Presiden Jokowi untuk memperhatikan terms and conditions dari investasi yang mengalir ke IKN.
Faisal lebih lanjut mengatakan wakil menteri tersebut menyebutkan investor meminta berbagai syarat dan ketentuan yang memberatkan pemerintah. Ada investor mensyaratkan pemerintah wajib menghadirkan lima juta penduduk selama 10 tahun di ibu kota negara.
Dengan jumlah lima juta penduduk itu, lanjut Faisal, maka investor tersebut bakal mendapat keuntungan bisnis berlipat ganda. Investor akan menguasai berbagai bisnis pelayanan kota mulai dari penyediaan perumahan, perkantoran, air bersih, transportasi hingga pengelolaan sampah. "Kalau dihitung-hitung keuntungannya lebih dari US$ 100 miliar," kata Faisal pada Januari lalu.