Bahlil: CPO Bisa Diekspor Bila Pasokan dan Harga Minyak Goreng Stabil
Pemerintah akan mencabut kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) bila pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri stabil. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan larangan ekspor tersebut tidak akan berdampak pada investasi di industri minyak sawit mentah.
"Menurut saya, ini adalah sebuah keberanian dalam mengambil keputusan oleh presiden. Ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek," kata Bahlil di Jakarta, Senin (25/4).
Bahlil menyampaikan salah satu alasan penyetopan ekspor CPO karena minimnya bahan baku di dalam negeri akibat eksportasi. Selain itu, ujar Bahlil, pemerintah menemukan dugaan perusahaan eksportir CPO yang memiliki izin ekspor CPO lebih dari kapasitasnya.
Bahlil mengatakan motif presiden dalam mengumumkan kebijakan ini murni untuk menjaga harga minyak goreng di masyarakat. Saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter, belum tercapai di pasar. "Kalau pengusaha-pengusaha (CPO) ini tertib, kalau dia gotong-royong ada harga (minyak goreng) domestik bisa dijaga di Rp 14.000 per liter, kami tidak akan melarang ekspor CPO ini," kata Bahlil.
Kebutuhan minyak goreng sawit untuk rumah tangga di Indonesia terbagi menjadi tiga produk, yakni kemasan premium sebesar 1,2 juta kiloliter, kemasan sederhana sebanyak 231 ribu kiloliter, dan migor curah sejumlah 2,4 juta kiloliter.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendata ekspor CPO paling banyak dalam bentuk olahan CPO. Per periode Februari 2022 ekspor CPO olahan naik 14,6% secara tahunan menjadi 1,68 juta ton. Total ekspor CPO dan turunannya pada Januari-Februari 2022 turun 13,26% menjadi 4,27 juta ton dari pencapaian periode sama tahun lalu sejumlah 4,93 juta ton.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng, yang akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Jokowi mengatakan, tingginya harga minyak goreng masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter hingga memberikan subsidi ke produsen minyak goreng.
Badan Pusat Statistik mencatat Tiongkok dan India merupakan pangsa pasar terbesar ekspor minyak sawit nasional. Ekspor CPO ke kedua negara tersebut mencapai 29% dari total nilai ekspor sawit Indonesia.
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), nilai ekspor minyak sawit mentah mencapai US$ 35 miliar atau sekitar Rp 505 triliun pada 2021. Nilai ekspor ini meningkat 52,8% dibandingkan 2020 yang mencapai US$ 22,9 miliar.