Bulog Jadi Tumpuan Kelancaran Distribusi Minyak Goreng Curah

Andi M. Arief
5 Mei 2022, 17:36
minyak goreng, Bulog
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.
Warga antre minyak goreng curah yang didistribusikan pada gelaran pasar murah di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/4/2022).

Pemerintah memutuskan melibatkan Badan Urusan Logistik atau Bulog dalam proses distribusi minyak goreng curah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) berharap keterlibatan Bulog bisa mengatasi persoalan distribusi yang membuat kelangkaan dan harga minyak goreng curah belum mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua Bidang Infokom IKAPPI Muhammad Ainun Najib berharap Bulog dapat mengoptimalkan penyerapan minyak goreng curah di pasar. Menurutnya, distribusi masih menjadi tantangan terbesar dalam menurunkan harga minyak goreng curah yang saat ini di rentang Rp 19.000 - Rp 20.000 per kilogram (Kg).

"Yang terpenting, Bulog jangan susah koordinasinya. BUMN dan stakeholder yang ada perlu dilibatkan agar kerja Bulog lebih efisien," kata Najib kepada Katadata.co.id, Kamis (5/5).

Pemerintah menunjuk Bulog dalam proses distribusi minyak goreng, berbarengan dengan pengumuman larangan ekspor untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya. Ketentuan ini berlaku mulai Kamis (28/4) hingga harga minyak goreng curah bisa mencapai HET di level Rp 14.000 per liter di seluruh penjuru negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menugaskan Perum Bulog sebagai salah satu distributor bagi produsen minyak goreng khusus ekspor. "Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat di pasar-pasar tradisional, terutama (produsen) minyak goreng yang tidak memiliki jaringan distribusi di dalam negeri," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/4).

Pedagang Kesulitan Beli Minyak Goreng Curah

Seminggu setelah larangan ekspor, harga minyak goreng curah masih berada di kisaran Rp 20.000 per kg. Najib berpendapat penyebab utamanya sulitnya harga turun di antaranya karena perubahan administrasi distribusi pada program minyak goreng curah bersubsidi.

Najib mengatakan saat ini pedagang diharuskan melakukan pembayaran saat transaksi dengan distributor. Sebelumnya, pedagang dapat melakukan pembayaran beberapa hari setelah pengantaran minyak goreng curah. Najib menilai praktek tersebut tidak sesuai dengan cara pedagang pasar mengatur arus kasnya selama ini.

Alhasil, untuk memenuhi permintaan minyak goreng curah di pasar, pedagang harus patungan atau meniadakan keuntungan dalam menjual minyak goreng curah. Najib berharap keterlibatan Bulog dan BUMN perdagangan lainnya dapat membantu proses distribusi berjalan dengan baik.

"Sekitar 20% (dari total pedagang pasar yang bisa memenuhi praktik distribusi minyak goreng curah saat ini), sisanya mereka ada yang yang patungan, amil dari pedagang lain, dan kadang nggak ambil untung. Demi pembeli bisa penuhi kebutuhan bahan pokok," kata Najib.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...