BPK Temukan Aset Eks-BLBI Dikuasi Pihak Ketiga Sebesar Rp 5,8 T

Abdul Azis Said
25 Mei 2022, 14:07
BPK, BLBI
Dokumentasi Satgas BLBI
Satgas BLBI menyita dua aset berupa sebidang tanah beserta bangunannya milik anak Kaharudin Ongko, Irjanto Ongko di Setiabudi, Jakarta Selatan terkait utang BLBI pada Rabu (23/2).

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan aset properti eks Bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp 5,83 triliun. BPK juga menemukan beberapa masalah lainnya terkait aset eks-BLBI mulai dari belum adanya plang kepemilikan hingga tidak adanya bukti kepemilikan yang asli.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021, BPK mengatakan pengamanan fisik terhadap aset properti eks-BLBI masih belum memadai. Salah satu permasalahAN yang ditemukan yakni aset senilai Rp 5,83 triliun yang ternyata dikuasai oleh pihak ketiga.

Advertisement

Bukan hanya itu, BPK juga mengungkap terdapat aset yang belum ditandai dengan papan kepemilikan asetRp 2,46 triliun. Aset yang ternyata tidak dilengkapi bukti kepemilikan atau peralihan yang asli sebesar Rp 659 miliar, serta aset yang masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis sebesar Rp 2,76 triliun.

"Permasalahan tersebut mengakibatkan potensi timbulnya sengketa, dan potensi timbulnya biaya tambahan untuk penguasaan kembali aset properti yang dikuasai pihak ketiga," tulis BPK dalam laporannya dikutip Rabu (25/5).

Selain itu, BPK mengingatkan bahwa pemerintah juga berpotensi kehilangan kesempatan untuk memperpanjang kembali sertifikat HGB yang masa berlakunya telah habis lebih dari dua tahun.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk menyusun rencana aksi kegiatan pemeliharaan dan pengaman aset. Bendahara negara juga diminta untuk memonitor masa berlakunya sertifikat HGB, berupaya memperoleh dokumen asli aset serta menyusun rencana prioritas untuk penguasaan kembali aset yang dikuasai pihak ketiga.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement