Satgas Sidak, Penjual Minyak Goreng di atas HET Diberi Stiker Merah

Yuliawati
Oleh Yuliawati
27 Mei 2022, 16:50
minyak goreng
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
Satgas Pangan Polres Ciamis dan TNI meninjau ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022).

Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor memberi stiker merah pada enam toko di Pasar Bogor yang menjual minyak goreng curah di atas Rp 17.000/kilogram. Toko ini menjual minyak goreng melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.500/kg.

Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo bersama Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, bersama-sama mendatangi Pasar Bogor untuk memastikan petugas menempelkan stiker.

"Kami berharap upaya yang kami lakukan ini setidaknya bisa menurunkan dari harga di atas 17.000 per kilogram dalam waktu dekat ini," kata Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Jumat (27/5) dikutip dari Antara, Jumat (27/5).

Susatyo mengatakan Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor akan memeriksa pemasok untuk mendapatkan keterangan mengenai disparitas atau perbedaan harga hingga ke pedagang eceran.

Perbedaan harga, kata Susatyo, dari hasil pemeriksaan pada Kamis (26/5), sebanyak 15 orang pedagang toko di 11 pasar memberikan keterangan yang berbeda.

Ada yang mendapatkan minyak goreng dari pemasok yang sama, tetapi menjual dengan harga yang berbeda kepada pembeli. Di sisi lain, ada juga yang memang mendapatkan harga minyak goreng dari pemasok sudah di atas HET.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...