Produsen Ingin Konversi Klaim Subsidi Minyak Goreng Jadi DMO

Andi M. Arief
30 Mei 2022, 18:46
minyak goreng
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Pedagang mengemas minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).

Produsen minyak goreng menyampaikan permohonan agar pemerintah mengkonversi klaim subsidi minyak goreng curah menjadi pemenuhan aturan kewajiban pasok pasar domestik atau Domestic Market Obligation/DMO.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan telah ada 35 produsen yang mengajukan permohonan tersebut. Hingga 23 Mei 2022, tercatat 75 produsen yang tergabung dalam program subsidi minyak goreng curah BPDPKS.

Advertisement

"Atas permintaan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Kementerian Perdagangan), kami coba menanyakan kepada perusahaan industri peserta program (subsidi minyak goreng curah BPDPKS) mengenai minat mengkonversi," kata Putu di Jakarta, Senin (30/5).

Konversi tersebut dianggap dapat mempercepat eksportasi minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. Pasalnya, proses verifikasi akan memakan waktu yang lama lantaran verifikator harus memeriksa apakah distributor telah mengirimkan minyak goreng curah sesuai dengan informasi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

Putu mencatat waktu pengiriman minyak goreng curah ke Papua dapat mencapai empat minggu hingga level pengecer. Secara rinci, perjalanan menuju pelabuhan di papua memakan waktu dua minggu, sedangkan dari pelabuhan ke pasar tradisional sekitar 1-2 minggu.

Program minyak goreng curah bersubsidi BPDPKS dimulai sejak pertengahan Maret 2022. Hingga 29 Mei 2022, minyak goreng curah yang telah tersalurkan dalam program ini mencapai 440.400 ton.

Secara rinci, distribusi pada 16-31 Maret 2022 adalah 64.690 ton, per April 2022 mencapai 210.835, dan pada 1-29 Mei 2022 sejumlah 164.874 ton. Artinya, rata-rata pengiriman minyak goreng curah per hari mencapai 9.000 ton.

DMO sebagai syarat ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya masih digodok Kementerian Perdagangan. Kemenperin akan memasok data program minyak goreng curah subsidi BPDPKS yang terekam di Simirah sebagai bahan pertimbangan penetapan besaran DMO.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement