Didukung MUI & DPR, Legalisasi Ganja untuk Medis Tinggal Tunggu Waktu

Yuliawati
Oleh Yuliawati
29 Juni 2022, 15:47
ganja medis
ANTARA FOTO/REUTERS/Amir Cohen/aww/cf
Karyawan merawat tanaman ganja medis di Pharmocann, sebuah perusahaan ganja medis Israel di utara Israel, Rabu (24/6/2020).

Pimpinan DPR bersedia menindaklanjuti usulan melegalisasi penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Pernyataan ini menyusul langkah Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Komisi III dan Komisi IX DPR akan menindaklanjuti usulan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

"Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindak lanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/6).

Ia menjelaskan, pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR terkait usulan legalisasi ganja untuk medis. Selanjutnya, akan diadakan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

Legalisasi ini bisa dengan merevisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengatakan Komisi III DPR akan meminta masukan pakar dan masyarakat dalam revisi UU Narkotika.

“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

MUI Siapkan Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi MUI untuk mendorong fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis."MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," kata Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa.

Ma'ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengatakan fatwa itu akan menjadi rujukan DPR. "Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," kata dia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...