Sempat Disebut Rusak, CCTV Bakal Dibuka untuk Ungkap Kasus Brigadir J
Mabes Polri mengumumkan menemukan closed-circuit television (CCTV) yang bisa mengungkapkan misteri kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Pol. Yosua Hutabarat alias Brigadir J. CCTV yang pernah terpasang di kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol. Ferdy Sambo, sempat disebut rusak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan akan membuka rekaman CCTV. “Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7) malam.
Dedi mengatakan saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. "Nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," kata dia.
Dia mengatakan rekaman CCTV akan dibuka bila penyidikan sudah rampung. “Jadi tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.
Dedi tidak merinci di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan, dan berapa jumlahnya, termasuk apakah temuan CCTV ini akan mengungkap kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terjadi Jumat (8/7).
“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim,” kata Dedi.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bukti baru CCTV ditemukan penyidik dari beberapa sumber.
Saat ini CCTV sedang berada di Laboratorium Forensik untuk dilakukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu sendiri bukan atas kemauan penyidik.
“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data daripada CCTV itu sendiri,” kata Andi.
Sebelum dicopot, eks Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi mengatakan seluruh CCTV di kediaman Sambo tak berfungsi karena decoder rusak. Budhi juga pernah menyampaikan bahwa CCTV di kediaman Sambo sudah mati sejak dua minggu sebelum peristiwa baku tembak terjadi.
Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Budhi berbarengan dengan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan. Sebelumnya, Kapolri juga mencopot Ferdy Sambo agar tak menimbulkan bias dalam penyidikan.