Asosiasi Usul Aturan Rokok Elektrik Dibedakan dengan Konvensional

Andi M. Arief
27 Juli 2022, 17:52
Ilustrasi rokok elektrik (vape)
123RF.com/makcoud
Ilustrasi rokok elektrik (vape)

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia atau APVI menyatakan berharap pengaturan penjualan rokok elektrik dipisahkan dari rokok konvensional. Dia berharap usulan ini menjadi pertimbangan pemerintah dalam merevisi aturan tata niaga rokok di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasasmita berharap pengaturan penjualan rokok elektrik di dalam negeri mengadopsi pengaturan di negara-negara lain, yakni memisahkan pengaturan penjualan antara rokok konvensional dan rokok elektrik.

Advertisement

Garindra mengatakan pemisahan tersebut disebabkan unsur, metode kerja, tingkat risiko dan dampak lingkungan antara rokok elektrik dan konvensional yang berbeda. Oleh karena itu, penyusunan pengaturan rokok elektrik disamakan saat penyusunan pengaturan mobil elektrik.

"Produk ini merupakan produk harm reduction, jadi seperti electric car. Produk ini perlu regulasi yang berbeda, yang lebih sesuai dengan tingkat risikonya," kata Garindra kepada Katadata.co.id, Rabu (27/7).

Garindra mencatat saat ini semakin banyak negara yang melegalisasi rokok elektrik, seperti Cina, mayoritas negara di Timur Tengah, mayoritas negara di Amerika Selatan, dan semua negara di Eropa. Sedangkan, Cina dan Malaysia sedang dalam proses legalisasi rokok elektrik.

Pemerintah pun berencana mengatur penjualan rokok elektrik di dalam negeri. Hal tersebut merupakan bagian dari poin yang diajukan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109-2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Di sisi lain, Garindra memproyeksikan penerimaan cukai dari rokok elektrik sepanjang 2022 akan mencapai Rp 1 triliun. Angka tersebut naik 58,73% dari capaian 2021 senilai Rp 630 miliar.

Garindra mengatakan pertumbuhan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi seluruh jenis rokok elektrik pada semester I-2022. Peningkatan konsumsi disebabkan oleh meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan memiliki produk tembakau dengan risiko yang lebih kecil.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement