Aturan Tak Kunjung Disahkan, Apakah Pembatasan Pertalite Bakal Batal?

Muhamad Fajar Riyandanu
13 September 2022, 14:45
Pertalite, BBM
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis di SPBU Maya jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (3/9/2022).

PT Pertamina belum membatasi pembelian BBM bersubsidi Pertalite karena hingga kini belum ada aturan hukum yang mengikat. Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting, menyebut perseroan masih menunggu pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Kami masih menunggu juga revisi Perpres 191," kata Irto lewat pesan singkat pada Selasa (13/9).

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, menyatakan tidak tahu kapan pemerintah mengesahkan revisi Pepres pembatasan BBM bersubsidi tersebut.

Dia berharap pemerintah bisa menambah kuota Solar dan Pertalite untuk memenuhi konsumsi hingga akhir tahun. "Perlu ada dasar hukum konsumen yang dibatasi. Terkait siapa saja atau kriterianya berdasarkan apa saja. Semua kebijakan musti dihitung dengan cermat," kata Saleh.

Saleh sebelumnya mengatakan dalam draft Perpres tersebut diatur kendaraan yang nantinya berhak untuk menerima jatah BBM bersubsidi adalah mobil yang memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 CC. Adapun, motor yang berkapasitas mesin di atas 250 CC dilarang minum Pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan revisi Perpres masih di tangan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Dia memperkirakan keputusan final akan keluar pada September ini.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...