Gantikan Anies, Heru Budi Hartono Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta

Yuliawati
Oleh Yuliawati
7 Oktober 2022, 18:52
Anies, Heru Budi, Jakarta
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti pelantikan di Gedung Setneg, Jakarta, Kamis (20/7).

Presiden Joko Widodo dikabarkan menetapkan Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Heru Budi bakal menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai pertengahan Oktober.

Penunjukkan Heru Budi  diputuskan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (7/10).

Jokowi  dikabarkan memutuskan Heru Budi menggantikan Anies setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

 Heru selama ini digadang-gadang sebagai calon terkuat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Namanya bersaing dengan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar

Sebelumnya, Heru mengaku tak pernah membahas soal dirinya yang masuk dalam bursa Pj Gubernur DKI. Padahal, hampir setiap hari mantan Wali Kota Jakarta Utara itu bertemu dengan Jokowi.

"Bicaranya tentang tugas Kepala Sekretariat Presiden," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/9).

Pada pekan lalu, ia juga mendampingi Mantan Wali Kota Solo itu untuk kunjungan kerja. Namun, ia dan Jokowi hanya berdiskusi seperti biasa.

Selain itu, Heru mengaku tidak mempersiapkan apapun menjelang lengsernya Anies. Bahkan, ia juga masih menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan kunjungan kerja Jokowi pada minggu depan.

Selain itu, Heru mengaku tidak berbicara dengan DPRD DKI Jakarta hingga Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan, Pj Gubernur DKI merupakan kewenangan Presiden.

Jokowi akan akan menerima enam nama calon Pj Gubernur DKI. Dari jumlah itu, tiga nama akan diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...