94 Negara Desak Rusia Bayar Ganti Rugi Perang di Ukraina

Yuliawati
Oleh Yuliawati
15 November 2022, 15:56
Ukraina, Rusia
ANTARA FOTOAlkis Konstantinidis TPX IMAGES OF THE DAY /foc.
Situasi di Kyiv, Ukraina, 23 Juli 2022.

Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah resolusi yang meminta Rusia agar membayar ganti rugi ke Ukraina atas perang yang berlangsung sejak Februari 2022 lalu. Resolusi itu disepakati badan dunia beranggotakan 193 negara pada Senin (14/11).

Sebanyak 94 negara, termasuk Turki, mendukung resolusi tersebut, sedangkan 14 negara menolak dan 74 lainnya abstain. Adapun Rusia, China, Iran dan Suriah termasuk negara yang menentang resolusi tersebut.

Rusia juga dituntut bertanggungjawab atas segala pelanggaran hukum internasional di atau terhadap Ukraina.

Resolusi itu juga menyerukan pembentukan "mekanisme internasional" untuk ganti rugi kerusakan, kerugian atau cedera yang disebabkan oleh "tindakan salah secara internasional" Rusia terhadap Ukraina.

Resolusi tersebut juga merekomendasikan pembuatan daftar kerusakan internasional yang berfungsi sebagai satu catatan, dalam bentuk dokumenter, bukti dan informasi klaim tentang kerusakan, kehilangan atau cedera pada semua orang dan badan hukum untuk mendukung sekaligus mengkoordinasikan pengumpulan bukti.

Tidak Mengikat Secara Hukum

Resolusi Majelis Umum tersebut tidak mengikat secara hukum, tapi memiliki kepentingan politik dan hingga kini badan dunia tersebut telah mengeluarkan empat resolusi yang mengecam agresi Rusia di Ukraina.

Dewan Keamanan, selaku lembaga yang paling berkuasa di PBB, tidak mampu mengambil tindakan karena Rusia adalah salah satu dari lima pemegang hak veto dewan tersebut.

Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya di hadapan Majelis Umum mengatakan 77 Tahun yang lalu Uni Soviet menuntut dan menerima ganti rugi akibat perang.

Uni Sovyet menyebut ganti rugi itu sebagai hak moral sebuah negara yang menghadapi perang dan pendudukan. "Hari ini, Rusia, yang mengklaim sebagai penerus tirani abad ke-20, melakukan semua cara agar tidak menanggung konsekuensi perang dan pendudukannya sendiri; berupaya untuk kabur dari tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Kyslytsya.

"Rusia bakal gagal, sama seperti halnya gagal di medan perang."

Kyslytsya menuding Rusia juga berbuat kejam di Ukraina seperti pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, deportasi paksa dan penjarahan. Ia mengatakan bahwa inilah saatnya meminta pertanggungjawaban Rusia.

Namun utusan Rusia untuk PBB menyebut resolusi itu "cacat". "Para rekan pendukung harus menyadari bahwa adopsi resolusi semacam itu dapat memicu konsekuensi yang mungkin bisa menjadi bumerang untuk mereka sendiri," kata Vassily Nebenzia.

Utusan Uni Eropa untuk PBB Olof Skoog menjelaskan Ukraina mengalami kehancuran luar biasa. Selama perang fasilitas umum dan pribadi menjadi target kerusakan seperti infrastruktur, rumah sakit, sekolah dan rumah.

Skoog menyeru negara-negara anggota untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas kerusakan yang mereka timbulkan.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...